-->

Bontang Kota Industri, Pengangguran Tinggi?

14 Agustus, 2023, 18.15 WIB Last Updated 2023-08-14T11:15:18Z
PADA RAPAT KOORDINASI (RAKOR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan beberapa hari lalu Wawali Najirah membahas masalah pengangguran yang juga harus dicari penyelesaiannya. Masalah pengangguran yang kini menyentuh angka 7,81 persen dan termasuk tertinggi di Kaltim. (RadarBontang.com, 1-8-23)
 
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Bontang telah menerapkan aturan sejak 2018 kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang, agar menerima masyarakat Bontang sebanyak 75 persen dari kebutuhan pegawai di perusahaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 10/2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja yang mengatur pemberdayaan masyarakat atau tenaga lokal Bontang di setiap perusahaan sebanyak 75 persen dan 25 persen dari pekerja luar Bontang.
 
Pengangguran masih menjadi wacana penting setiap tahunnya, padahal selalu ada lulusan SMK atau sarjana yang siap kerja. Begitupun di pulau Kalimantan Timur ini yang kaya akan SDAE, tapi masih ada pengangguran. Memang sebagian orang yang berpendidikan tetapi minim praktek sehingga masih perlu diberi pelatihan untuk bekerja.
 
Tingginya angka pengangguran disebabkan oleh 2 faktor. Pertama, faktor individual, yakni  pengangguran bisa disebabkan oleh kemalasan individu dan cacat. Dalam sistem kapitalis hukum yang diterapkan adalah ‘hukum rimba’. Karena itu, tidak ada tempat bagi mereka yang cacat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak atau mereka yang pendidikan rendah dan keterampilan lemah.
 
Kedua, faktor sistem sosial dan ekonomi. Faktor ini merupakan penyebab utama meningkatnya pengangguran di Indonesia. Di antaranya ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, pengembangan sektor ekonomi non-real, serta banyaknya tenaga kerja wanita.
 
Tidak dapat dipungkiri pengangguran tinggi karena pendidikan rendah disebabkan kemiskinan yang kontras dengan kekayaan alam Bontang. Bontang banyak perusahaan dijuluki kota industri tetapi masyarakat lokal tidak diberdayakan optimal sebagai pekerja, andaipun bekerja hanya sebagai buruh. Perusahaan pun lebih tertarik dengan orang luar. Negara seharusnya andil menyediakan lapangan kerja, sistematis mulai dari bekal ahlinya (ditambah berkepribadian) dalam bidang pendidikan dan sebagainya. Namun akibat negara menerapkan sistem kapitalisme, kekayaan SDAE justru diserahkan ke swasta atau asing. Negara pun gagal dalam menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya karena industri lepas dikelola pihak lain.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 
 
Hal demikian berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem negara Islam, kepala negara (Khalifah) berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan. Sebagai realisasi Politik Ekonomi Islam. Rasulullah saw bersabda :
Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).
 
Lebih detail, Rasulullah Saw. secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya. Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau bersabda (yang artinya), “Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja!”
 
Mekanisme ini Khalifah secara langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. serta memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan. 

Islam pada dasarnya mewajibkan setiap suami untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup. Ketika suami tidak bekerja, baik karena malas, cacat, atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah berkewajiban untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk di dalamnya pendidikan. 

Hal itu pernah dilakukan Khalifah Umar ra. ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal. Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.” Kemudian Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.
 
Itulah penerapan aturan dalam Islam yang insya Allah bisa mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan secara adil. Ini hanya akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Wallâhu a‘lam.

Penulis: Rosyidah Muslimah, S.Kom.I (Pemerhati Sosial)
Komentar

Tampilkan

Terkini