-->

Forkopimda Aceh Selatan Imbau Masyarakat Untuk Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

31 Desember, 2023, 20.54 WIB Last Updated 2023-12-31T13:54:16Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk memperbanyak dzikir, wirid, do’a, tafakkur, dan membaca Al Qur’an menjelang pergantian tahun baru 2024 masehi.

Pemerintah Daerah bersama seluruh unsur Forkopimda mengimbau seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, musik hingar bingar, dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan Syari’at Islam.

"Mari perbanyak dzikir, wirid, do’a, tafakkur, dan membaca Al – Qur’an, serta memohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya dan bencana." ucap Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK, melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Surgiarto, Minggu (31/12/2023).

Terkait momen malam pergantian tahun baru 2024 di Kabupaten Aceh Selatan, Kapolres juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama dengan TNI, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda, akan bersama-sama meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan ketertiban dan keamanan yang mungkin terjadi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma juga menyampaikan “Atas nama Pemerintah Daerah bersama seluruh unsur Forkopimda, kami mengimbau dan menyerukan kepada masyarakat Aceh Selatan agar dapat bersama-sama menciptakan dan menjaga suasana kondusif, aman, dan tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada momen pergantian tahun baru 2024 masehi ini,” pungkas Cut Syazalisma.

Penyampaian Pj. Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan penyampaian Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Taushiyah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2024 Masehi.

Melalui Taushiyah tersebut, MPU Aceh menyampaikan agar masyarakat Aceh dalam menyambut tahun baru 2024 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan Syari’at Islam, seperti, meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik hingar bingar, agar dapat dihindari sedini mungkin.

Selanjutnya, dalam Taushiyah tersebut MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk memperbanyak dzikir, wirid, do’a, tafakkur, dan membaca Al Qur’an.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini