-->








Islam Mampu Memberantas Narkoba dan Miras Secara Tuntas

24 April, 2024, 13.55 WIB Last Updated 2024-04-28T07:02:40Z
DALAM waktu tiga bulan terakhir sejak Januari hingga Maret 2024, Polresta Balikpapan berhasil menangkap 75 tersangka narkoba dari 62 kasus yang diungkap.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, Rabu (13/3), diungkapkan bahwa dari total tersangka tersebut, dua di antaranya adalah anak di bawah umur.

Hasilnya terbilang signifikan, dengan penangkapan sejumlah tersangka serta penyitaan barang bukti yang cukup besar, termasuk 272 gram narkoba jenis sabu dan obat-obatan keras jenis doble L, serta ribuan butir obat yang dikemas dalam botol, kendaraan, dan ponsel milik para pelaku.

"Mayoritas tersangka adalah pengedar di beberapa kawasan di Balikpapan, seperti Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kelandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Timur. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jalur peredaran narkoba tersebut berasal dari Samarinda dan Samboja sebelum mencapai Balikpapan," kata Anton.[PROKAL.co, Portal Berita Balikpapan]

Kasus Narkoba dan miras  selalu ada dan tdk pernah terselesaikan secara tuntas dikarnakan disisi lain. Barang tersebut sudah legal diperjualbelikan  bebas di kafe hingga di warung-warung kecil. Karena melihat keuntungan dari pajak yang dihasilkan lumayan.

Demi untuk mendapatkan pendapatan daerah dan keuntungan penjual nya maka tak masalah barang tersebut dilegalkan penggunanya pun mulai dari masyarakat biasa, pejabat, selebritis, dan penegak hukum, semua turut serta dalam lingkaran setan ini. 

Banyaknya kasus yang terjadi membuktikan ketidakseriusan negara dalam menangani peredaran obat obatan dan miras  ilegal di tengah masyarakat dan masih menjadi PR besar pemerintah.

Harusnya negara menyadari bahwa dampak dari mengkonsumsi miras dan penyalahgunaan obat-obatan bisa menjadi efek domino. Ini karena seseorang yang sudah berada dalam pengaruh obat-obatan dan miras akan hilang akal sehatnya sehingga rentan melakukan aksi kriminal lainnya.

Maraknya penggunaan terlarang narkoba hingga miras pun adalah generasi muda akan berdampak pada terhambatnya kemajuan negeri ini, karena penggunaan barang haram tersebut akan merusak fisik dan psikis mereka. Bagaimana negara ini bisa maju, jika generasi penerus peradaban telah digerogoti tubuhnya oleh zat perusak syaraf.

inilah fakta yang terjadi saat ini. Buah busuk dari penerapan sistem sekuler kapitalisme menjadikan negara abai dan melahirkan masyarakat yang rapuh, mudah terbawa arus, dan tidak punya pendirian dikarenakan jauh dari pemahaman akidah Islam.

Sistem ini memisahkan agama (Islam) dari kehidupan dan negara, sehingga negara yang menerapkan sistem ini membebaskan setiap individu untuk berekspresi, berakidah, dan berekonomi. Alhasil, ketika aturan kehidupan diserahkan pada pemikiran akal manusia, maka yang terjadi adalah kekacauan dan kerusakan.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Meskipun kegiatan razia dilakukan ,terhadap penjual obat-obatan dan miras ilegal bukanlah solusi yang solutif dan tidak akan mampu menghentikan peredarannya. Kalau memang betul-betul serius ingin memberantas peredarannya, negara harus membuat aturan tegas berupa larangan memproduksi dan memperjualbelikan miras dan obat-obatan terlarang, dengan memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Artinya, selama negara masih menerapkan sistem sekuler kapitalisme, maka mustahil peredarannya bisa dihentikan.

Islam solusi tuntas 

Islam adalah agama yg panipurna bukan hanya mengatur ibadah ritual saja tetapi islam juga sebagai sistem. dalam sebuah negara penerapan aturannya sahih karena dibuat oleh Allah Swt. Aturan itu tertuang dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Setiap aktivitas manusia mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, semua ada aturannya dan berlaku hingga akhir zaman.

Termasuk persoalan obat-obatan dan miras terlarang, jelas dalam Islam haram hukumnya, baik legal maupun ilegal. Sesuatu yang membawa dampak buruk bagi manusia dilarang oleh Allah Swt. 

Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang artinya,

"Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan."

Oleh sebab itu, dalam Islam, negara berkewajiban melindungi rakyat dari hal-hal yang membahayakan jiwa dan raga. Negara harus menjaga generasi penerus peradaban dari pengaruh obat-obatan dan miras terlarang. Negara paham betul bahwa generasi tangguh dan berakhlakul karimah mampu membangun peradaban emas.

Penerapan syariah secara kaffah oleh negara inilah yang membentengi masuknya pemahaman kafir barat. Seluruh aspek kehidupan diatur oleh Islam, mulai dari akidah, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Maka, akan terlahir masyarakat yang mempunyai idroksilabillah (kesadaran adanya hubungan manusia dengan Allah). Sehingga, setiap aktivitas yang dilakukan tidak keluar dari perintah dan larangan Allah Swt. Semua amal perbuatan dilakukan hanya mengharap rida Allah Swt.

Islam juga memiliki mekanisme dalam mencegah dan menangani peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Di antaranya adalah melakukan edukasi fundamental dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, adanya pengontrolan masyarakat, saling beramar ma'ruf nahi mungkar, dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum dengan sanksi takzir oleh hakim sesuai kadar kesalahannya. Sanksinya bahkan bisa sampai pada hukuman mati.

Inilah solusi hakiki yang Islam hadirkan untuk mewujudkan kondusivitas di tengah masyarakat. Maka dari itu, kita akhiri kezaliman sistem kufur ini dengan menggantinya dengan sistem Islam. Wallahualam

Penulis: Devi Ariani (Pemerhati Ummat Islam) 
Komentar

Tampilkan

Terkini