-->

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Seulawah 2024 Polres Aceh Selatan

01 April, 2024, 13.18 WIB Last Updated 2024-04-01T06:18:14Z
LINTAS ATJEH  |  ACEH SELATAN - Dalam rangka pengamanan Hari raya dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Sektoral Operasi Ketupat Seulawah 2024, Senin (01/04/ 2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bharadaksa Polres Aceh Selatan tersebut di pimpin oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., yang  dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, PJU, Kapolsek jajaran, Kasubden Pom, dan Danpos Lanal. 

Selain itu juga turut dihadiri Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis Syar'is ,Kadis Pariwisata, PUPR, Kadis Perindag, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Syahbandar,  Ketua Rapi, Ketua PWI,Manager  PLN dan Organda serta undangan lainnya. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Wakapolres mengatakan untuk mengantisipasi  beberapa kerawanan menjelang dan pasca Idul Fitri 1445 H, Polda Aceh dan Satwil Jajaran berkolaborasi dengan TNI dan Stake Holder lainnya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat Seulawah 2024” dimana operasi ini fokus kepada kegiatan Harkamtibmas dengan mengedepankan kegiatan premitif dan preventif yang didukung kegiatan, humas, penegakan hukum dan bantuan operasi sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman. 

“Operasi Ketupat Seulawah 2024 ini akan dilaksanakan selama 13 hari terhitung mulai tangga 4 s.d 16 April 2024 dengan melibatkan personil dari unsur Polri, TNI,dan personil instansi terkait antara lain Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan,  pemadam kebakaran,  senkom dan instansi lainnya," terang Wakapolres.

Dalam rapat Koordinasi tersebut Wakapolres bersama istansi terkait membahas berbagai strategi lintas sektoral untuk mengoptimalkan Ops Ketupat Seulawah 2024.

Operasi Ketupat merupakan operasi keamanan yang dilakukan kepolisian Indonesia setiap tahunnya dalam menjaga arus mudik dan arus balik lebaran.Dan operasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan serta ketertiban  selama Hari Raya dan masa mudik dan balik lebaran.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini