-->

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan

12 Mei, 2024, 10.15 WIB Last Updated 2024-05-12T03:15:01Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor MD (49), yang bekerja sebagai seorang petani, warga Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues, diringkus oleh Personel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh di warung Kopi  Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Minggu (12/05/2024).

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/40/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH Tanggal 15 April 2024 tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Gampong Jambo Papeun, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 15 April 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki pelaku pencurian motor (Curanmor).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

"Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 15 April 2024, Timnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada Sabtu, 11 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di Wilayah Aceh Barat Daya. Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Abdya, pada sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah warung kopi Gampong Ie Merah, Kecamatan Babah Rot, Kabupaten Abdya, Tim Opsnal dari Kedua Polres berhasil  melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," jelas Fajriadi. 

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan untuk sepeda motor sekarang sudah dijual  di Kecamatan Seumadam, Kabupaten Aceh Tenggara," kata Kasat Reskrim.

Sambung dia, saat ini pelaku telah dibawa dan di amankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. 

"Kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya guna mencegah terjadinya tindakan kriminal curanmor," imbau Kasat Reskrim.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini