-->

Jurnalis Kota Langsa Demo Tolak Revisi UU Penyiaran

03 Juni, 2024, 12.38 WIB Last Updated 2024-06-03T05:38:03Z
LINTAS ATJEH | LANGSA - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Kota Langsa dari lintas organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Pers Merdeka (PM) dan penggiat media sosial (Medsos) di Kota Langsa, melakukan aksi demontrasi menolak pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.

Aksi para wartawan ini dipusatkan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Senin (03/06/2024).

"Aksi ini merupakan bentuk penolakan dari pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran meliputi ancaman kebebasan pers lewat larangan jurnalisme investigasi dan ambil alih wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Pasal 42 dan Pasal 50 B ayat 20)," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (Kota Langsa), Mustafa Rani dalam orasinya. 

Dikatakan Mustafa Ran, hal ini akan mengancam kebebasan pers serta konten kreator maupun lembaga penyiaran dalam mengunggah konten informasi baik di internet maupun offline.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

"Maka dari itu, Solidaritas Wartawan Kota Langsa secara tegas menolak pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran dan meminta DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi," tegasnya.

"Kita meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers dan meminta DPRK mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI," tandas Mustafa Rani. 

Aksi para wartawan Kota Langsa ini, mendapat dukungan dari Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi didampingi Anggota DPRK, Pangian Widodo Siregar dan menyampaikan akan dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kita terima apa yang teman-teman wartawan sampaikan dan kita akan dukung untuk seterusnya dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi di pemerintahan pusat. Semoga apa yang disuarakan oleh kawan-kawan wartawan dapat dikabulkan oleh pihak DPR RI,” ungkap Maimul Mahdi.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini