-->

Pemkab Klarifikasi Terkait Adik Kandung Pj Bupati Nagan Raya Dilantik Jadi Pejabat

02 Juni, 2024, 16.00 WIB Last Updated 2024-06-03T11:54:38Z
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas (dok. Istimewa)
LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memberikan klarifikasi berkaitan dengan pelantikan Heriadi Farhas sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas. Pemkab Nagan Raya memastikan pelantikan itu tidak melanggar aturan dan mekanisme.

"Pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPKDM) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Irhas, dilansir Antara, Minggu (2/6/2024).

Ia menyebutkan pelantikan Heriadi Farhas juga telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. Jadi, kata dia, pemerintah daerah memutuskan melantik yang bersangkutan.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Meski begitu, Irhas membenarkan bahwa Heriadi Farhas merupakan adik kandung dari Fitriany Farhas, yang saat ini menjabat Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh. Namun, menurutnya, pelantikan Heriadi merupakan penugasan dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjabat sebagai Kabag Umum Sekdakab Nagan Raya.

"Penugasan ini juga sesuai dengan permintaan dari Pemkab Nagan Raya yang meminta agar Heriadi bertugas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh," kata Irhas.

Sebagai informasi, Heriadi bertugas sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Kota Banda Aceh.[Detik News]
Komentar

Tampilkan

Terkini