-->

Pj. Bupati Nagan Raya Berencana Melantik Pengurus IPELMASRA yang Cacat Prosedural dan Maladministrasi

01 Juni, 2024, 09.52 WIB Last Updated 2024-06-01T02:52:28Z
LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Menjelang Pilkada Aceh serentak 27 November 2024, Nagan Raya menjadi salah satu Kabupaten dengan kondisi perpolitikan yang semakin hangat diperbincangkan. Hal ini tak terlepas dari munculnya nama-nama Bakal Calon Bupati Nagan Raya periode 2024-2029, dan semakin menarik ketika PJ Bupati Nagan Raya saat ini, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si turut diisukan menjadi salah satu dari sekian banyak nama yang akan bertarung dalam pesta demokrasi tersebut.
 
Lulusan STPDN Jatinangor ini menjadi salah satu calon kuat yang akan menduduki tampuk kepemimpinan tertinggi di Nagan Raya, hal ini terbukti berdasarkan konsistensi beliau yang dapat bertahan mengemban amanah sebagai PJ Bupati Nagan Raya sejak 11 Oktober 2022 hingga sekarang. 
 
Isyarat majunya Fitriany Farhas dan beberapa nama lainnya sebagai Bakal Calon Bupati Nagan Raya ini menjadi konsentrasi bersama masyarakat Nagan Raya untuk dapat menilai kelayakan sosok-sosok tersebut dalam mengemban amanah dari masyarakat, mengingat stabilitas elektabilitas Bakal Calon Bupati Nagan Raya ini akan diukur melalui kemampuan mereka dalam mampu atau tidaknya menjaga kondusifitas antar-masyarakat Nagan Raya, termasuk dalam mengoptimalkan isu kepedulian terhadap peningkatan sumber daya kepemudaan yang salah satunya berakar pada golongan pelajar dan mahasiswa, baik yang mengemban pendidikan di Nagan Raya, maupun diluar daerah.
 
Salah satu diskursus yang perlu menjadi perhatian PJ Bupati Nagan Raya saat ini adalah kondisi organisasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA Banda Aceh) yang merupakan salah satu wadah tempat berkecimpungnya mahasiswa/i Nagan Raya yang bersekolah dan berkuliah di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kondisi ini penting mengingat IPELMASRA Banda Aceh Periode 2024-2026 akan mengadakan pelantikan kepengurusan baru pada Sabtu, 1 Juni 2024 bertempat di Amel Convention Hall, Banda Aceh, dan terdengar informasi bahwa kepengurusan baru tersebut akan langsung dihadiri dan dilantik oleh PJ Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.

Menariknya, Pj. Bupati Nagan Raya sebelumnya sudah melantik adik kandungnya sebagai Kabag Umum Setdakab Nagan Raya, tentunya ini merupakan salah satu contoh dari sikap Nepotisme yang akhir-akhir ini menjadi sebuah trend di Indonesia yang sebelumnya pernah menjadi trend di Era Orde Baru masa Soeharto.
 
Informasi kehadiran PJ Bupati Nagan Raya dalam pelantikan tersebut memunculkan beragam pertanyaan dari beberapa Paguyuban Kecamatan di Nagan Raya, terutama pertanyaan yang menyinggung legalitas Ketua Terpilih IPELMASRA Banda Aceh Periode 2024-2026, Muhammad Irsal. Sebagaimana statement yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Seunagan (IPELMAGAN Banda Aceh), Mahjul Fuzzari.
 
”Legalitas terpilihnya Muhammad Irsal sebagai Ketua Umum IPLMASRA Banda Aceh Periode 2024-2026 patut dipertanyakan, karena pertama, saudara Irsal tidak terpilih dalam MUBES yang sah, banyak unsur administrasi yang dilanggar dalam proses tersebut (maladministrasi), seperti tidak adanya Presidium Sidang yang menetapkan saudara Irsal sebagai Ketua Terpilih, kemudian Pengajuan SK terhadap Pemkab Nagan Raya yang terindikasi ugal-ugalan. Kedua, selain struktur kepengurusan versi mereka dan berita acara bodong yang diserahkan, tidak ada syarat lain yang dimasukkan sebagai Draft SK kepada Pemkab Nagan Raya, seperti tidak adanya Konsideran MUBES dari setiap tahapan Pleno, dan tidak adanya dokumentasi yang membuktikan terpilihnya saudara Irsal secara sah,” ujar Mahjul Fuzzari kepada media, pada Jum’at (31/05/2024).
 
Statement Ketua Umum IPELMAGAN Banda Aceh tersebut turut diperkuat oleh lima Paguyuban Kecamatan lainnya, yakni Forum Khusus Mahasiswa Kuala (FOKUSMAK Banda Aceh), Ikatan Pelajar Mahasiswa Darul Makmur (IPELMASDAM Banda Aceh). Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuala Pesisir (IPMKP Banda Aceh), Komuitas Mahasiwa Tripa (KOMTRI Banda Aceh), dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Suka Makmue (IPMS Banda Aceh) pada waktu yang sama.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 
 
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Presidium Sidang MUBES IPELMASRA Banda Aceh ke-IX, Dhaifan Farhan. Ia menyampaikan bahwa MUBES yang berlangsung pada Sabtu, 28/10/2023 di 26 Coffee Premium, Lampineung, Banda Aceh memutuskan bahwa Ketua IPELMASRA Terpilih adalah Saudara Aqil Ulil Aufa Baharudin.
 
”Ketua IPELMASRA Banda Aceh Terpilih pada MUBES ke-IX adalah Aqil Ulil Aufa Baharudin. Ia terpilih secara aklamasi karena menjadi satu-satunya calon yang diusung dan disertai dengan kelengkapan sesuai ketentuan AD/ART. Bukti lainnya yang menyatakan bahwa terpilihnya Aqil secara sah dalam MUBES tersebut karena telah dihadiri oleh tujuh dari sembilan Paguyuban Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Nagan Raya, yakni IPMB, IPELMAGAN, IPELMASDAM, IPMKP, FOKUSMAK, IPMS, dan KOMTRI dan telah memenuhi batas minimal Kuorum MUBES, yakni 50% + 1,” tutur Dhaifan Farhan.
 
”Sehingga berdasarkan beberapa poin yang telah saya sebutkan, dilantiknya Irsal sebagai Ketua Umum Terpilih IPELMASRA Banda Aceh tidak didasari pada keputusan MUBES yang sah, dan dapat dipastikan bahwa terpilihnya Irsal mengandung unsur maladministrasi,” tegas Dhaifan.
 
Statement yang disampaikan oleh Ketua Umum IPELMAGAN Banda Aceh dan Presidium Sidang semakin diperkuat oleh pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Panitia MUBES IPELMASRA Banda Aceh ke-IX, Teuku Zulfikar. Bahwa terpilihnya Irsal adalah cacat secara prosedural, dan diluar tanggungjawab kepanitiaan.
 
“Panitia menegaskan bahwa MUBES IPELMASRA Banda Aceh ke-IX telah selesai terlaksana pada Sabtu, 28/10/2023 dengan terpilihnya secara aklamasi Saudara Aqil Ulil Aufa sebagai Ketua Terpilih IPELMASRA Banda Aceh dan dibuktikan adanya Konsideran yang ditandatangani oleh Presidium Sidang. Adapun pertemuan lain di luar MUBES ini dapat dipastikan tidak sah dengan tidak memiliki Legal Standing yang jelas,” tutup Zulfikar.
 
Atas beberapa statement berdasar pada fakta diatas, sambung dia, maka kehadiran PJ Bupati Nagan Raya pada Pelantikan Kepengurusan IPELMASRA Banda Aceh pada Sabtu (1/6/2024) nanti besar kemungkinan akan menimbulkan gejolak dikalangan Pelajar dan Mahasiswa Nagan Raya lainnya, dikarenakan PJ Bupati Nagan Raya dengan sadar akan melantik Kepengurusan IPELMASRA Banda Aceh yang telah jelas menyalahi prosedur MUBES.
 
Masih kata dia, hal ini diindikasikan akan berdampak besar terhadap elektabilitas PJ Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas. Sehingga keputusan untuk melantik kepengurusan IPELMASRA Banda Aceh periode 2024-2026 patut dipikirkan ulang untuk menjaga nama baiknya.

"Tapi jika pun Pj. Bupati Nagan Raya tetap melantik Pengurus IPELMASRA yang Cacat Prosedural dan Maladministrasi tersebut, maka wajar saja hal tersebut dilakukan, karena Pj. Bupati Nagan Raya sama halnya dengan pemimpin-pemimpin lainnya yang sudah tidak ada rasa malu dan tanggung jawab moral sebagai pemimpin yang berintegritas," Teuku Zulfikar.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini