-->

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Empat Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni, 2024, 07.29 WIB Last Updated 2024-06-26T00:29:10Z
LINTAS ATJEH  |   ACEH SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh tiada surutnya dalam memerangi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Terbukti kini kembali telah menangkap dan mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus dalam satu malam.

Penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti yang bervariasi.

Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial VA(28) warga Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan yang ditangkap bersama Pria AK (27) warga Kluet Tengah juga pada Senin (24/06/2024) sekira pukul 19.00 WIB, dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 (nol koma dua puluh lima) gram, 1 unit sepeda motor scoopy dan sebuah HP. 

Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 22.30 Wib Petugas Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang Pria Nelayan SS (52) warga Ujung Pulo Kecamatan Bakongan Timur dengan barang bukti 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 (nol koma limapuluh lima) gram, 1 (satu) unit sepeda motor shogun dan HP Android merk vivo. 

Dan yang keempat adalah seorang petani/pekebun warga Paya Ateuk Kecamatan Pasie raja berinisial AA (46) sebagai Kurir yang berhasil juga diamankan masih pada malam itu juga sekira pukul 02.30 WIB pada Selasa 25 Juni 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH., MH., mengatakan bahwa penangkapan keempat  terduga pelaku tersebut  berawal dari informasi warga masyarakat.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Setelah Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada Hari Senin (24/06/2004) di Gampong Baro Kecamatan Pasie Raja sekira pukul 19.00 WIB, Petugas berhasil mengamankan VA di kantong sakunya didapati narkoba jenis sabu dibungkus plastik bening yang akan diantar kepada AK. Akhirnya VA dan AK keduanya berhasil diamankan," terang Kasat Narkoba, Selasa (25/06/2024).

"Selanjutnya pada malam itu juga sekira pukul 22.30 WIB, berkat informasi masyarakat, petugas masih berhasil menangkap dan mengamankan SS (Residivis) di Gampong Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dengan didapati narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening yang ditaruh dalam saku celananya," ungkapnya. 

Lanjut Narsyah, hasil pengembangan dari keterangan SS, pada pukul 02.30 WIB, Petugas Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan AA (sebagai Kurir) di Gampong Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan Timur dengan barang bukti 4 (empat) paket narkotika jenis sabu. 

Keempat terduga pelaku bersama semua barang bukti saat ini telah berada di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara di tempat lain Kapolres Aceh Selatan melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Wilayah Aceh Selatan.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini