Kesadaran berzakat di kalangan pelaku usaha lokal terus menunjukkan tren positif. Buktinya, dua pengusaha toko emas di Blangpidie menyerahkan zakat usaha mereka kepada Baitul Mal Abdya, Rabu (30/7/2025).
Penyerahan zakat tersebut, berlangsung di Kantor Baitul Mal Abdya, diterima langsung oleh Ketua Baitul Mal, Tgk. Syamsul Qamar, bersama anggota Badan, Salman Syarif. Prosesi serah terima itu, turut disaksikan oleh Dewan Pengawas Baitul Mal, M. Ikbal Fanika.
"Alhamdulillah, hari ini bertepatan tanggal 30 Juli 2025, kami menerima zakat dari dua pengusaha emas lokal di Blangpidie. Diantaranya, Saudara Ramlan menyerahkan sebanyak Rp 5 juta, dan saudara Muhammad Ali sebesar Rp 4,7 juta. Semoga Allah membalas keduanya dengan rezeki yang lebih berkah dan melimpah," kata Syamsul Qamar.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Ia menjelaskan bahwa, zakat yang diterima pihaknya itu akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan kebijakan lembaga.
Sementara itu, dewan pengawas Baitul Mal Abdya, M. Ikbal Fanika, mengapresiasi kontribusi para pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban zakat. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi pengusaha lainnya di daerah setempat.
"Kesadaran berzakat dari kalangan pelaku usaha lokal sangat membanggakan. Semoga ini menjadi gerakan kolektif untuk membangun keadilan sosial dan ekonomi umat di Abdya," kata Ikbal.
Dengan penyaluran yang transparan dan akuntabel, Baitul Mal Abdya terus berkomitmen memperkuat peran zakat dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di daerah.[Ak]
.jpeg)