LINTAS ATJEH | GAYO LUES - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama unsur Muspika Kecamatan Putri Betung melakukan pengecekan jejak satwa liar jenis Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang ditemukan di perkebunan masyarakat Desa Gumpang Pekan, Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu sore (13/08/2025).
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Camat Putri Betung, M. Jhon, S.Pd, Batituud Koramil 09/P. Betung, Peltu Khalidin, beserta dua personel, Kanit Intel Polsek Putri Betung, Bripka Tahar, Dua personel BKSDA, Edi dan Dana serta Masyarakat sekitar lokasi penemuan jejak.
Sebelumnya, pada Senin, 11 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB, tim gabungan naik ke lokasi pertama kali ditemukannya jejak untuk memastikan kebenaran temuan tersebut. Di lokasi, tim juga menemukan sisa-sisa hewan yang diduga menjadi mangsa harimau. Selain itu, perangkap jerat yang sebelumnya dipasang masyarakat diamankan untuk mencegah risiko bahaya bagi satwa dilindungi tersebut.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Langkah-langkah penanganan yang dilakukan tim gabungan meliputi pemasangan petasan selama dua hari untuk menghalau harimau agar menjauh ke habitat aslinya di kawasan Hutan Leuser, pendistribusian petasan kepada warga yang memiliki kebun di sekitar lokasi penemuan jejak untuk digunakan secara serentak, pemasangan kamera pengawas di beberapa titik guna memantau kemungkinan kembalinya harimau, penyampaian imbauan kepada masyarakat melalui Koramil 09/P. Betung agar tidak memasang jerat tanpa koordinasi dengan BKSDA, dan peringatan kepada warga untuk tetap waspada saat beraktivitas di kebun, mengingat kemungkinan harimau masih berada di sekitar lokasi awal penemuan jejak.




