LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Nomenklatur Plt. Ketua BEM Universitas Syiah Kuala memberikan klarifikasi sehubungan dengan isu-isu yang beredar dalam beberapa hari terakhir mengenai dinamika di kampus Universitas Syiah Kuala (USK).
Hal tersebut disampaikan Mahlil Maulida, selaku Nomenklatur Plt. Ketua BEM Universitas Syiah Kuala kepada redaksi, Minggu (03/08/2025).
"Kami merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Tujuan kami adalah untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih jauh terhadap mahasiswa dan masyarakat," jelasnya.
Mahlil menyebutkan, ada 3 poin penting yang perlu disampaikan yaitu terkait Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pembelian Almamater dan peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Koperasi Pertanian.
Terkait Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT, kata Mahlil, kami ingin menegaskan setelah BEM USK beraudiensi dengan pihak rektorat maka hasilnya tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kemudian mengenai pembelian Almamater, Universitas Syiah Kuala tidak mewajibkan mahasiswa baru untuk membeli Almamater. "Kami memahami bahwa keputusan ini sepenuhnya merupakan hak pribadi masing-masing mahasiswa, tanpa adanya paksaan dari pihak universitas," ungkapnya.
Masih kata Mahlil, sedangkan peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Koperasi Pertanian adalah hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses penjualan Almamater.
"Kami ingin menekankan bahwa keputusan untuk membeli almamater sepenuhnya berada di tangan mahasiswa," terangnya.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus berpartisipasi dalam menciptakan suasana kampus yang positif dan konstruktif. Harapan kami kepada seluruh elemen, untuk tidak terlalu konsumtif terhadap isu atau berita yang beredar," tegas Mahlil, selaku Nomenklatur Plt. Ketua BEM USK.[*/Red]



.jpg)



