-->

 



 


Ketua KMAB Minta Kasus Hukum Terhadap Wakil Bupati Pijay Tetap Diproses

31 Oktober, 2025, 23.22 WIB Last Updated 2025-10-31T16:24:36Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketua Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB)  mengecam keras tindakan arogan pejabat publik yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, dimana pelaku pemukulan terhadap Ketua SPPG tersebut tak lain adalah wakil bupati kabupaten tersebut. 

"Kami berharap proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana laporan pihak korban. Hal ini agar tidak jadi cerminan tidak bagus bagi masyarakat Aceh yang selama ini telah cukup paham hukum," kata Fahmi Nuzula kepada media ini, Jum'at, 31 Oktober 2025.

Apabila proses hukum berjalan, Fahmi meminta pihak kepolisian melakukan yes urine terhadap Wakil Bupati Pidie Jaya sekaligus melakukan tes kejiwaan juga. Karena tindakannya diluar kewajaran sebagai pejabat publik. 

"Ini bukan jamannya lagi arogansi yang harus dipertontonkan, apalagi bagi seorang pejabat publik, " ungkap Fahmi.

Fahmi berharap ini jadi pelajaran berharga untuk pejabat publik di kabupaten lainnya bahwa sikap demikian merupakan tindakan yang tidak layak dilakukan dalam setiap persoalan.

"Bagi pejabat lainnya,  salah dan persoalan harus diselasaikan dengan cara yang berwibawa," tegas Fahmi. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sebagai imformasi, Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya Hasan Basri dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kabupaten Pidie, Aceh, atas nama Muhammad Reza, Kamis (30/10/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk menangani kasus tersebut. Ia menyatakan, BGN akan mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut, meski aksi penganiayaan itu dilakukan oleh seorang pejabat.

“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata dia melalui keterangannya, Kamis.

Berdasarkan keterangan BGN, peristiwa itu dilaporkan secara melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025. Dalam laporan itu disebutkan tindak kekerasan terjadi ketika Hasan melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan.

Hasan disebut sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG di hadapan para petugas yang sedang bekerja. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten pribadi Hasan.[*/Red]


Komentar

Tampilkan

Terkini