LINTAS ATJEH | SIMEULUE - Pemilihan Lhok Makmur Kepala Desa (Pilkades) Gampong Lhok Makmur Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue periode 2025-2030, memasuki tahapan dilakukan pencabutan udian bagi para calon kepala desa.
Pencabutan nomor itu berlangsung di Aula Kantor Desa Lhok Makmur sebagai sekretariat panitia Pilkades, Jum'at pagi (07/11/2025).
Menurut salah seorang tokoh masyarakat Desa Lhok Makmur, Teuku Umarjaya SPd Gr kepada media ini mengatakan, dari 2 orang calon kepala desa yang mendaftar yakni, Roni Amin dan Akmalidin.
"Setalah dilakukan pencabutan nomor undian, barulah pada hari Sabtu, 20 Desember 2025 bulan depan, dilaksanakan pemilihan secara langsung oleh semua masyarakat Desa Lhok Makmur yang memiliki hak suara," kata Umar.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dijelaskannya, setelah dilakukan pencabutan nomor undian, Roni Amin memperoleh nomor urut 1, dan Akmalidin nomor urut 2.
Lebih lanjut disampaikannya, pencabutan nomor urut calon kepala desa ini yang dibuka oleh Ketua P2K Desa Lhok Makmur, Sariono SPd, dan turut dihadiri mewakili Koramil dan kapolsek Simeulue Barat serta para timses dari kedua calon.
Umar selaku salah seorang tokoh masyarakat mengharapkan, dengan telah dilakukan pencabutan nomor urut ini, berarti telah eesmi menjadi calon kepala Desa Lhok Makmur.




