-->

IRT di Abdya Salurkan Zakat Hasil Usahanya ke Baitul Mal

12 Desember, 2025, 17.37 WIB Last Updated 2025-12-13T06:52:44Z


LINTAS ATJEH | ABDYA - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rawati, menyalurkan lansung zakat pribadi dan hasil dari usahanya ke Baitul Mal Kabupaten setempat.


Rawati merupakan warga Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie. Selain berprofesi IRT, ia juga salah seorang pengusaha warung kopi (warkop) di komplek Terminal Gampong Kuta Tuha, Blangpidie.


Ia berkunjung langsung ke Baitul Mal Abdya untuk menyerahkan zakat pribadi dan usahanya senilai Rp 30 juta. Dana zakat tersebut diterima oleh Ketua Baitul Mal Abdya Tgk Syamsul Qamar dan didampingi anggota Salman Syarif dan Tgk Syamsuar Dana, di Sekretariat Baitul Mal Abdya, Jumat (12/12/2025).


“Alhamdulillah, hari ini kami menerima langsung zakat dari Ibu Rawati, salah seorang pengusaha warkop di kawasan Terminal Blangpidie,” kata Tgk Syamsul Qamar.


Ia menjelaskan bahwa total zakat yang diserahkan Ibu Rawati mencapai Rp 30 juta dan merupakan zakat dari usaha serta simpanan pribadi.


Syamsul menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baitul Mal sebagai lembaga resmi pemerintah.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Kami sangat berterimakasih kepada Ibu Rawati yang telah menyerahkan zakatnya ke Baitul Mal. Insyallah, uang zakat ini akan kami salurkan kepada warga yang membutuhkan berdasarkan senif penerima zakat sesuai tuntunan Al-Qur'an," ucapnya.


Tgk Syamsul menjelaskan bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dan dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat hak fakir miskin yang membutuhkan.


"Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh pengusaha, perusahaan atau badan usaha yang sudah berbadan hukum di Abdya dari berbagai sektor untuk menyalurkan zakat atau infak ke Baitul Mal Abdya," ajak Syamsul Qamar.


Warga yang ingin menyalurkan zakat dapat datang langsung ke kantor Baitul Mal Abdya di Jalan Irian Nomor 35, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie. Selain itu, penyaluran juga bisa dilakukan melalui rekening Bank Aceh Syariah (BAS) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).


Untuk BAS, tersedia dua rekening khusus yaitu rekening zakat dengan nomor 090.01.02.630009.9 atas nama RKUD Zakat serta rekening infak nomor 090.01.88.000821-4 atas nama RKUD Infak dan Uqubat. Adapun penyaluran melalui BSI dapat dilakukan ke rekening 7090368871 atas nama Kasda Zakat Abdya.


“Kami juga menyediakan layanan konsultasi zakat di kantor sekretariat Baitul Mal. Warga dapat menanyakan besaran zakat yang wajib dikeluarkan sesuai harta atau usaha yang dimiliki,” pungkas Tgk Syamsul Qamar.[Ak]

Komentar

Tampilkan

Terkini