LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Mahasiswa mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk segera memberikan kejelasan dan mempercepat realisasi dana bantuan pendidikan senilai Rp75,9 miliar bagi mahasiswa korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera.
Desakan tersebut disampaikan Syarif Maulana, Mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh yang menilai keterlambatan pencairan bantuan telah memperberat kondisi mahasiswa terdampak bencana.
Kata dia, bencana banjir dan longsor di Aceh berdampak serius terhadap kehidupan mahasiswa, mulai dari rusaknya tempat tinggal, hilangnya sumber penghidupan, hingga terganggunya proses perkuliahan. Namun di tengah kondisi tersebut, bantuan pendidikan yang dijanjikan pemerintah pusat belum memberikan kepastian.
“Mahasiswa korban bencana saat ini berada dalam kondisi yang sangat sulit. Bantuan pendidikan seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab negara, bukan sekadar wacana anggaran,” ujarnya kepada media, Kamis (29/01/2026).
Menurutnya, lambannya pencairan dana bantuan mencerminkan minimnya respons terhadap situasi darurat yang dialami mahasiswa. Ia menekankan bahwa dana Rp75,9 miliar yang telah dialokasikan harus segera disalurkan secara transparan dan tepat sasaran agar tidak menghambat keberlangsungan pendidikan mahasiswa korban bencana.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Selain mendesak Kemendiktisaintek, mahasiswa juga menuntut pihak perguruan tinggi untuk segera menerapkan kebijakan Penundaan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa terdampak banjir dan longsor. Kebijakan tersebut dinilai penting agar mahasiswa tidak dibebani sanksi akademik di tengah kondisi krisis.
“Kampus tidak bisa bersikap normal di tengah situasi yang tidak normal. Penundaan pembayaran UKT adalah langkah minimum untuk melindungi hak pendidikan mahasiswa,” lanjutnya.
Ia berharap adanya koordinasi yang nyata antara Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi agar mahasiswa korban bencana tidak menghadapi beban berlapis akibat lambannya kebijakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemendiktisaintek terkait jadwal pencairan dana bantuan tersebut.[*/Red]
