BAGI BANYAK ORANG, lebaran dianggap sebagai kebahagiaan setelah sebulan berpuasa. Namun jika ditarik lebih dalam, Idul Fitri juga mengandung pesan tentang bagaimana umat Islam seharusnya menata kehidupan sesuai dengan aturan Allah secara menyeluruh.
Sering kali Idul Fitri dipahami hanya sebagai tradisi tahunan: mudik, halal bihalal, dan silaturrahmi yang mempererat hubungan antar manusia. Semua itu tentu baik. Tetapi dalam sejarah Islam, tepatnya pada awal mula disyariatkan, hari raya adalah simbol perubahan cara hidup dari kebiasaan lama menuju kehidupan yang diatur oleh syariat.
Rasulullah saw. pernah menegaskan hal ini dalam sebuah hadis:
"Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya untuk kalian dengan hal yang lebih baik daripada keduanya, yakni Idul Adha dan Idul Fitri." (H.R. Abu Dawud dan al-Hakim)
Imam al-Munawi (w. 1031 H) dalam syarh-nya menjelaskan bahwa dua hari yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah An-Nawruz dan al-Mahrajan, yaitu perayaan yang dikenal pada masa sebelum Islam. Melalui penggantian ini, Rasulullah saw. menunjukkan bahwa Islam tidak hanya datang untuk memperbaiki akhlak individu, tetapi juga membentuk budaya dan pola hidup masyarakat.
Dengan kata lain, Islam tidak sekadar mengikuti tradisi yang sudah ada, tetapi menata kembali tradisi tersebut agar sesuai dengan syariat. Jika suatu kebiasaan bertentangan dengan ajaran Islam, maka ia perlu ditinggalkan. Prinsip ini penting dipahami, terutama di tengah masyarakat modern yang sering kali "latah" menjadikan tradisi atau kebiasaan sebagai ukuran kebenaran.
Dari situ, Idul Fitri seharusnya menjadi cambukan kita untuk kembali kepada fitrah, yakni keadaan yang bersih dan tunduk kepada Allah. Namun kembali kepada fitrah tentu tidak cukup hanya dengan memperbanyak ibadah pribadi. Ia juga berarti berkomitmen menjadikan syariat sebagai pedoman dalam kehidupan bersama.
Agama yang Dirayakan, Bukan Diterapkan
Ironinya, dalam banyak situasi syiar Islam justru hanya terasa kuat pada momen-momen tertentu. Takbir, tahmid, dan tahlil menggema di berbagai tempat, tetapi dalam berbagai aspek kehidupan aturan Allah tidak selalu menjadi rujukan utama. Sistem hukum, ekonomi, hingga kebijakan publik sering kali dibangun dari cara pandang yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan.
Cara pandang ini dikenal dengan istilah sekularisme—yakni gagasan yang menempatkan agama hanya dalam ruang pribadi. Dalam praktiknya, agama dianggap cukup mengatur ibadah, sementara urusan negara dan masyarakat diatur oleh pemikiran manusia semata.
Masalahnya, pendekatan seperti ini justru banyak diterapkan oleh negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Penguasa Muslim di berbagai wilayah sering kali mengadopsi sistem sekular dalam tata kelola negara. Alih alih menjadi pelindung, penguasa sekular justru mempermudah umat di serang.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Lebih jauh lagi, penerapan sekularisme oleh penguasa Muslim juga berdampak pada terhambatnya upaya membangun institusi politik global umat Islam. Dalam sejarahnya, umat Islam pernah memiliki sistem kepemimpinan yang mempersatukan mereka dalam satu struktur politik yang memungkinkan penerapan syariat secara luas.
Para 'ulama menyebut institusi ini sebagai Khilafah, yaitu kepemimpinan politik yang bertugas menjalankan hukum-hukum Islam dan menjaga kepentingan umat. Tanpa adanya institusi semacam ini, penerapan syariat sering kali terbatas pada wilayah tertentu saja.
Padahal Al-Qur’an memberikan pengingat yang sangat jelas tentang pentingnya menjadikan Rasulullah saw. sebagai rujukan dalam setiap persoalan. Allah berfirman:
"Demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka atas keputusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (TQS an-Nisa’ [4]: 65)."
Ayat ini menunjukkan bahwa keimanan tercermin dari kesediaan menjadikan ajaran Nabi sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan kehidupan.
Menghidupkan Kembali Komitmen pada Syariat
Dalam konteks hari ini, tantangan lain juga datang dari arus ideologi global yang menyasar generasi muda. Melalui kurikulum pendidikan, media massa, hingga hiburan digital, berbagai pemikiran beracun seperti sekularisme, liberalisme, dan pluralisme terus disebarkan. Tujuannya tidak selalu tampak jelas, tetapi dampaknya perlahan dapat menjauhkan umat dari cara pandang Islam.
Jika tidak disikapi dengan kesadaran yang kuat, generasi muda bisa tumbuh dengan identitas Islam yang hanya bersifat simbolik yang bangga dengan tradisi keagamaan, tetapi tidak menjadikan syariat sebagai pedoman hidup.
Bagi generasi muda, pesan ini sebenarnya sangat relevan. Di tengah dunia yang penuh pilihan dan arus ideologi, Islam menawarkan arah hidup yang jelas. Ia tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, namun juga tentang bagaimana membangun masyarakat yang adil, bermartabat, dan sesuai tuntunan syari'at.
Karena itu, merayakan Idul Fitri seharusnya tidak berhenti pada kebahagiaan sesaat. Tetapi bisa menjadi titik awal untuk menghidupkan kembali kesadaran bahwa Islam adalah pedoman hidup yang utuh bukan hanya untuk individu, tetapi juga untuk kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Penulis: Hadi Irfandi, S.Pd (Sarjana Pendidikan Agama Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Pengamat Sosial Kepemudaan Islamic Civilization In Malay Archipelago Forum/ICOMAF. Aktif mengisi media online dengan tulisannya seputar Dakwah Ideologis. "Dari membaca, revolusi berkobar" adalah mottonya)

