Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Selatan Nomor: 821.22/132/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas, Kepala Badan, Asisten, dan Staf Ahli, serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan MS dalam sambutannya mengatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk melakukan penguatan organisasi, peningkatan kinerja birokrasi, serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat luas.
"Pergantian dan penempatan pejabat dalam suatu organisasi pemerintahan adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Saya ingin menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak yang melekat pada seseorang, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap pejabat yang diberi kepercayaan harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi tinggi, loyalitas terhadap instansi, serta komitmen dalam melayani masyarakat," kata Bupati Mirwan mengawali sambutannya.
Dijelaskannya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator memiliki peran yang sangat strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah. Para pejabat dituntut untuk menjadi pemimpin yang visioner, inovatif, dan responsif terhadap berbagai tantangan zaman.
"Kita harus terus melakukan perubahan, mempercepat birokrasi, menyederhanakan prosedur pelayanan, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," pesan Bupati H. Mirwan MS.
Masih kata Bupati H. Mirwan MS, para pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dengan membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, disiplin, profesional, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan etika pemerintahan.
"Fokuskan perhatian pada pencapaian target pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi potensi daerah yang kita miliki," tegas Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS.
Adapun daftar nama-nama pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan sebagai berikut:
1. Yuhelmi, SH, MH, jabatan lama: Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Aceh Selatan.
2. Dicky Ichwan, SSTP, jabatan lama: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Hisbah Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan.
3. Junaidi, SP, jabatan lama: Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
4. H. Nyaklah, SP, MM, jabatan baru: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
5. Munharsam, SE, M.Si, jabatan lama: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan.
6. Muchsin, ST, jabatan lama: Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan.
7. Dzumairi, S.Pi, MT, jabatan lama; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan, jana
8. T. Harida Aslim, SE, MM, jabatan lama: Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Selatan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
9. Erdiansyah, S.Pd, jabatan lama: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Selatan.
10. H. Zainal A, SE, MSi, jabatan lama: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Selatan.
11. Safril, S.Sos, jabatan lama: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Selatan.
12. Darwis, S.Pd, M.Pd, jabatan lama: Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Selatan.
13. Hj. Agustinur, SH, jabatan lama: Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Selatan.
14. Syamsul Bahri, SH, jabatan lama: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
15. Filda Yulisbar, S.STP, MIP, jabatan lama: Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Kabupaten Aceh Selatan.
16. Indra Hidayat, S.Ag, M.Ag, jabatan lama: Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, jabatan baru: Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Selatan.
Selain itu Bupati Aceh Selatan juga memberikan surat perintah melaksanakan tugas kepada para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan antara lain:
1. Habibur Rahman, S.Pd, jabatan lama: Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan, juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
2. Asrimaida, ST, jabatan lama: Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Selatan, juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Selatan.
3. Darma Syahputra, S.IP, M.Ec.Dev, jabatan lama: Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Selatan juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan.
4. Zulkifli Nur, S.PT, jabatan lama: Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan.
5. Suhaimi, S.Ag, jabatan lama: Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan.
6. Amir Hasan Dalimunthe, ST, MM, jabatan lama: Kabid. Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Selatan juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Selatan.
7. Mudatsir ZA, SE, MM, jabatan lama: Sekretaris pada Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Selatan.
8. Dedi Syahputra, SE, MM, jabatan lama: Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRK Aceh Selatan juga sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan.[Ari/Red]
