-->

Bireuen Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

04 Juni, 2026, 14.28 WIB Last Updated 2026-06-04T07:28:46Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH -Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (04/06/2026).

Turut mendampingi Bupati Bireuen dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Bireuen, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Bireuen, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Sekretaris DPRK Bireuen.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Oleh karena itu, Kabupaten Bireuen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Andri Yogama.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., menyampaikan apresiasi kepada BPK atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan objektif. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur, dan sistematis sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mukhlis.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur di bidang pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, kami akan terus berupaya mempertahankan capaian ini pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.[*)Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini

hukrim

+