-->

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

17 Juni, 2026, 13.44 WIB Last Updated 2026-06-17T06:44:21Z
LINTAS ATJEH | ACEH BESAR - Polemik penunjukan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri yang telah berbulan-bulan menyita perhatian masyarakat kini memasuki fase yang lebih serius. Di tengah pemeriksaan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh, ketidakhadiran Bupati Aceh Besar dalam agenda klarifikasi yang dijadwalkan lembaga pengawas pelayanan publik itu memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.

Persoalan yang awalnya berkisar pada penunjukan Imum Chiek kini berkembang menjadi perdebatan mengenai tata kelola pemerintahan, transparansi, dan respons pemerintah daerah terhadap mekanisme pengawasan negara. Sejumlah pihak menilai kehadiran dalam proses klarifikasi semestinya menjadi kesempatan untuk menjelaskan dasar kebijakan yang telah memicu kontroversi di tengah masyarakat.

Polemik bermula setelah terbitnya SK Bupati Aceh Besar yang menetapkan Zulfa Saputra sebagai Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri. Keputusan tersebut mendapat penolakan dari sebagian masyarakat karena dinilai tidak sejalan dengan hasil musyawarah yang sebelumnya melibatkan unsur Muspika, Imum Mukim, keuchik, ulama, tokoh masyarakat, serta Badan Kemakmuran Masjid (BKM).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, sebelumnya membenarkan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam proses penetapan tersebut dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Nourman Hidayat, menegaskan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat bertujuan memperoleh kepastian mengenai proses pengambilan keputusan yang dipersoalkan warga.

Menurutnya, proses pemeriksaan Ombudsman tetap berjalan meskipun pihak yang dipanggil tidak hadir dalam agenda klarifikasi. Namun, kehadiran para pihak tentu dapat membantu memperjelas fakta dan mempercepat pendalaman laporan yang sedang ditangani.

Di tengah situasi tersebut, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada substansi sengketa penunjukan Imum Chiek, tetapi juga pada bagaimana pemerintah daerah merespons kritik dan pengawasan. Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa keterbukaan informasi dan kesediaan memberikan penjelasan merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas publik.

Semakin lama polemik ini bergulir tanpa penyelesaian yang jelas, semakin besar pula ruang bagi spekulasi dan perdebatan di tengah masyarakat. Karena itu, publik menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait berbagai isu yang berkembang, termasuk alasan ketidakhadiran dalam agenda klarifikasi Ombudsman.

Bagi sebagian warga Indrapuri, ang dipertaruhkan saat ini bukan hanya persoalan jabatan Imum Chiek, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan publik. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, setiap langkah pemerintah akan terus menjadi perhatian masyarakat hingga Ombudsman menyelesaikan pemeriksaannya dan menyampaikan hasil secara resmi.[*/Tim]
Komentar

Tampilkan

Terkini