LINTAS ATJEH | BIREUEN - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan melalui unggahan pada akun WhatsApp resmi Kapolres Bireuen, Jumat (31/07/2026). Dalam imbauannya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat menunjukkan rasa cinta tanah air serta penghormatan kepada jasa para pahlawan dengan memasang Bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing selama bulan kemerdekaan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Pemasangan Bendera Merah Putih merupakan simbol semangat nasionalisme, persatuan, dan penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa," demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut.
Kapolres juga berharap seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bireuen dapat berpartisipasi aktif menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga suasana kemerdekaan terasa di seluruh wilayah.
Melalui momentum peringatan kemerdekaan ini, Polres Bireuen mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.[*/Red]
