LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Pesan tegas jajaran Polres Aceh Timur terkait larangan membakar hutan dan lahan menjadi perhatian warganet setelah sejumlah anggota Polri di wilayah hukum Polres Aceh Timur turut memposting imbauan tersebut di media sosial, Sabtu (29/08/2026).
Salah satu postingan yang mencuri perhatian terlihat dari Iptu Faisal Siregar. Dalam unggahannya, pesan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disampaikan secara tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Materi imbauan tersebut menampilkan Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurnia, S.I.K., dengan pesan utama “STOP!! MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” serta ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla.
Pesan itu juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas, merusak lingkungan, serta mengganggu kesehatan dan keselamatan warga.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
“Bersama cegah karhutla. Jaga alam, jaga masa depan,” menjadi pesan yang turut disampaikan dalam materi kampanye tersebut.
Selain memberikan edukasi, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran hutan dan lahan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat.
Gerakan serentak anggota Polri mempublikasikan imbauan tersebut dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian kepolisian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan secara bersama-sama.
Postingan Kapolsek Peureulak Barat Iptu Faisal Siregar kemudian mendapat perhatian dan dibagikan kembali oleh warganet, sehingga pesan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” semakin luas menjangkau masyarakat.
Polri untuk masyarakat. Bersama cegah karhutla, jaga alam untuk masa depan.[*/Red]
