-->

Kericuhan di Banda Aceh, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

15 Agustus, 2026, 19.01 WIB Last Updated 2026-08-15T12:01:36Z
SABTU, 15 Agustus 2026, Hari yang seharusnya menjadi momen khidmat memperingati 21 tahun perdamaian Aceh di halaman Masjid Raya Baiturrahman, berubah menjadi pentas kekacauan. Bendera diturunkan, bendera lain dikibarkan, terjadi lemparan batu, aparat menembakkan gas air mata, dan satu unit sepeda motor dinas dibakar hingga hangus . Warga panik, luka-luka, dan hati rakyat Aceh yang mendambakan kedamaian justru teriris kembali.
 
Pertanyaan paling mendasar: siapa yang mendapat keuntungan saat darah dan air mata rakyat tumpah?
 
Pertama, rakyat kecil — yang seharusnya diwakili — justru yang paling dirugikan. Pedagang sekitar masjid kehilangan pendapatan, warga terluka, suasana aman yang dibangun 21 tahun retak dalam sekejap. Tidak ada satu pun pedagang, petani, atau orang biasa yang meminta kericuhan ini. Mereka adalah korban, bukan pelaku, dan bukan pula penerima manfaat.
 
Kedua, yang diuntungkan justru pihak-pihak yang berkepentingan politik sempit. Kericuhan yang meledak di tempat ibadah pada momen peringatan damai sangat mencurigakan. Situasi kacau bisa dimanfaatkan untuk menekan lawan politik, mendongkrak narasi tertentu, atau justru membenarkan tindakan represif selanjutnya. Elit yang berdiri di balik layar sering kali memanen keuntungan politik dari kekacauan yang rakyatnya sendiri menderita.
 
Ketiga, provokator dan kelompok yang menginginkan ketidakstabilan. Mereka yang hidup dari perpecahan, yang merasa terancam jika Aceh damai dan maju. Bagi mereka, perdamaian melemahkan pengaruhnya — sedangkan konflik memperkuat posisinya sebagai "pembela" yang sebenarnya hanya memanfaatkan rakyat.
 
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Islam memandang penciptaan kerusakan di muka bumi sebagai perbuatan yang sangat berat dosanya. Allah SWT berfirman:
 
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-A'raf: 74)
 
Kericuhan yang terjadi di halaman masjid — rumah Allah — bahkan lebih tercela. Rasulullah SAW bersabda:
 
"Setiap Muslim terhadap Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya." (HR. Muslim)
 
Melempar batu, membakar kendaraan, menciptakan kepanikan di tempat ibadah — semuanya melanggar prinsip ini. Para ulama sepakat bahwa menyebarkan kerusuhan (fasad) di bumi adalah dosa besar, terlebih lagi jika dilakukan di tempat suci. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa menzalimi orang lain, merusak harta, dan mengancam jiwa termasuk perbuatan yang diancam hukuman berat di dunia dan akhirat.
 
Islam juga mengajarkan: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain." (Hadis Riwayat Ibnu Majah). Kericuhan yang melukai warga, merusak fasilitas umum, dan memecah belah persaudaraan adalah pelanggaran langsung terhadap prinsip ini.
 
Peringatan Hari Damai Aceh seharusnya menjadi momen syukur dan mempererat tali persaudaraan, bukan ajang pertikaian. Memanfaatkan tempat ibadah untuk menciptakan kekacauan adalah bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai agama itu sendiri.

Tidak ada masalah yang selesai dengan batu dan api. Yang kalah selalu rakyat biasa. Yang menang hanya mereka yang bersembunyi di balik kerumunan untuk memanen keuntungan politik.
 
Jika ada tuntutan, sampaikan dengan cara yang baik, di tempat yang tepat, dan pada pihak yang berwenang. Masjid adalah tempat sujud dan kedamaian, bukan medan bentrokan. Mari kita jaga perdamaian Aceh — karena perdamaian itu nikmat Allah, dan merusaknya adalah mendurhakai karunia-Nya. Aceh butuh pembangunan, bukan pembakaran. Butuh persatuan, bukan perpecahan. 🤲

Penulis : Mohammar Khadhafi, SHI.,Gr.,M.Pd (Guru ASN Kanwil Kementerian Agama Propinsi Aceh, sedang bertugas di Aceh Tengah. Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Bener Meriah)
Komentar

Tampilkan

Terkini