LINTAS ATJEH | ACEH SINGKIL - Di Aceh Singkil, hukum tidak mati. Ia hanya sedang koma. Dan yang membuatnya koma adalah orang-orang yang seharusnya jadi dokter.
"Lihatlah, kasus dugaan korupsi genset miliaran rupiah "dipeti-eskan" di Kejari. Bukti lengkap, audit ada, uang negara raib, tapi tersangka tak kunjung muncul bahkan tertawa di singgasana," ujar Ali Imran, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Ra'uf kepada media, Minggu (16/08/2026).
Masih kata dia, ini bukan penegakan hukum. Ini pembiaran hukum. Ini pengkhianatan terhadap sumpah jabatan! Inilah wajah penegakan hukum kita hari ini, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Cepat untuk yang lemah, lambat untuk yang punya kuasa.
Ia mengatakan polisi bilang "masih proses". Jaksa bilang "masih lidik". Padahal KUHAP dan Perkap sudah jelas batas waktunya. Tapi siapa yang berani menagih?
"Aceh Singkil punya semua. UU, penyidik, jaksa, dan anggaran. Yang tidak punya hanya satu, keberanian," ungkap Mahasiswa Fakultas Hukum Keluarga/Ahwalul Syakhsyiah ini.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dijelaskannya, keberanian untuk mentersangkakan. Keberanian untuk menyita. Keberanian untuk mengatakan "salah" kepada yang kuat. Jika ini terus dibiarkan, maka kita sedang mencetak preseden buruk. Mengkorupsi uang rakyat lebih ringan daripada mencuri ayam tetangga.
Ali Imran mengatakan yang lebih ironis dari banyak orang-orang/korporasi yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah para penegak hukum itu sendiri yang membiarkan bahkan memanfaatkan kesalahan orang lain menjadi sapi perahan mereka.
"Jangan uji kesabaran rakyat. Rakyat sudah terlalu lama menunggu keadilan. Jika kalian tidak mampu, mundur. Beri tempat kepada yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tukasnya.
"Maka dari itu, kami mohon kepada bapak presiden, bapak kapolri, dan bapak kajagung, sudah saatnya evaluasi besar-besaran di Aceh syingkil. Copot yang tidak becus. Proses yang bermain-main dan kembalikan wibawa hukum di bumi Serambi Mekkah ini," tandasnya.[*/Red]
