-->

Bukan Cuma Tugas Humas, Polres Bireuen Latih Semua Anggota Jadi Komunikator Publik di Era Digital

12 September, 2026, 14.26 WIB Last Updated 2026-09-12T07:26:32Z
LINTAS ATJEH | BIREUEN - Di tengah derasnya arus informasi digital, tugas kehumasan kepolisian tak lagi berhenti di meja satuan Humas. Setiap anggota Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dituntut mampu menjadi komunikator publik yang cepat, tepat, humanis dan bertanggung jawab.

Semangat itulah yang dibangun Polres Bireuen melalui pelatihan dan pembelajaran kehumasan yang digelar rutin setiap Sabtu di Aula Mapolres Bireuen, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan personel dari berbagai unsur, mulai dari para Kasat, KBO, Kapolsek, Kasi, Bhabinkamtibmas hingga personel Intelijen.

Dalam pengantar kegiatan, Kapolres Bireuen 
AKBP Yulhendri SH SIK MIK menekankan bahwa kemampuan mengelola informasi merupakan bagian penting dari tugas kepolisian di era digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Jika dahulu masyarakat menunggu berita melalui media cetak atau membaca koran di warung kopi, kini informasi berada dalam genggaman dan dapat menyebar hanya dalam hitungan detik.

“Dulu kita membaca koran di warung kopi. Sekarang dengan gadget, semua orang bisa mendapatkan informasi sekaligus membuat informasi. Karena itu, anggota harus mampu mencari informasi yang tepat, memahami situasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia mengingatkan personel agar tidak terburu-buru menyampaikan informasi yang belum terverifikasi.

“Cepat itu penting, tetapi jangan mengorbankan kebenaran. Hati-hati dengan setiap informasi yang kita sampaikan karena satu titik saja di ruang digital bisa menjadi persoalan,” tegasnya.

Menariknya, pelatihan tersebut tidak hanya membahas teori komunikasi. Personel juga diberikan pemahaman mengenai bagaimana sebuah peristiwa di lapangan dapat dikemas menjadi informasi visual yang mudah dipahami masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bireuen meminta koresponden Acehsatu.com, Muhammad Idris Albafadel Asahparang, berbagi pengalaman mengenai dunia jurnalistik dan peliputan.

Diminta tampil secara spontan, Idris mengaku sempat gugup karena kesempatan tersebut datang tanpa persiapan.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

“Saya hanya wartawan modus, modus jadi wartawan yang buat peseta tertawa, dia masih banyak membutuhkan bimbingan dan bantuan, baik dalam meliput maupun membuat berita. Pekerjaan saya sekarang juga sebagai Pendamping Lokal Desa Kecamatan Gandapura. Jadi saya masih terus belajar,” katanya dengan nada sederhana.

Pernyataan tersebut disambut suasana cair di tengah peserta sebelum materi utama dilanjutkan oleh Kasat Humas Polres Bireuen AKP M. Nasir, SH.

Belajar Kamera, Angle hingga Etika Informasi

AKP M. Nasir membawakan materi “Belajar Teknik Visual dan Prinsip Komunikasi Humas, Bekal Penting Sajikan Informasi yang Profesional.”

Peserta dibekali teknik dasar pengambilan gambar menggunakan smartphone, mulai dari cara memegang perangkat dengan dua tangan, menempelkan siku ke badan, hingga teknik berjalan menggunakan langkah kecil atau ninja walk agar hasil video lebih stabil.

Peserta juga diarahkan menghindari digital zoom, merekam setiap adegan minimal 5–10 detik dan mengambil satu peristiwa dari beberapa sudut untuk memberikan pilihan visual dalam proses penyuntingan.

Selain teknik pergerakan kamera, peserta diperkenalkan dengan lima jenis angle, yakni Bird Eye, High Angle, Eye Level, Low Angle dan Frog Angle.

Pemilihan sudut pengambilan gambar dinilai penting karena bukan sekadar persoalan estetika, tetapi juga dapat menentukan bagaimana sebuah situasi dipersepsikan oleh publik.

Humas Harus Prediktif, Responsif dan Transparan

Lebih jauh, Kasat Humas menekankan bahwa kemampuan teknis visual harus berjalan seiring dengan prinsip komunikasi publik.

Tiga prinsip yang ditekankan adalah prediktif, responsibilitas dan transparansi.

Prediktif berarti personel harus mampu membaca potensi isu sebelum berkembang atau menjadi viral. Responsibilitas menuntut kecepatan dalam memberikan respons dan klarifikasi. Sedangkan transparansi mengedepankan keterbukaan informasi sesuai ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik, dengan tetap menjaga informasi yang dikecualikan, termasuk rahasia penyidikan.

Personel juga diingatkan agar tidak sembarangan menyampaikan informasi terkait kasus kejahatan seksual, anak, unsur SARA, data sensitif maupun informasi yang berpotensi mengganggu proses hukum.

Identitas dan kepentingan korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap penyampaian informasi.

Satu Unggahan Bisa Membentuk Persepsi Publik

Pelatihan tersebut menegaskan perubahan besar dalam pola komunikasi kepolisian.

Kini, sebuah peristiwa tidak hanya berhenti sebagai laporan internal. Peristiwa di lapangan dapat berubah menjadi foto, video, narasi dan informasi publik dalam hitungan menit.

Karena itu, setiap personel harus memahami bahwa kamera di tangan anggota juga membawa tanggung jawab institusi.

Salah mengambil gambar dapat menimbulkan persepsi berbeda. Salah memilih kata dapat memicu kesalahpahaman. Dan informasi yang belum terverifikasi dapat berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar.

Melalui agenda pembelajaran rutin setiap Sabtu, Polres Bireuen berupaya membangun budaya kehumasan di seluruh lini, bukan hanya di lingkungan satuan Humas.

Di era ketika setiap orang memiliki kamera, akses informasi dan ruang publik dalam genggaman, setiap anggota Polri pada dasarnya adalah wajah komunikasi institusinya.
Pesannya sederhana namun tegas: bukan sekadar cepat menyampaikan informasi, tetapi mampu memastikan informasi itu benar, bermanfaat, humanis, beretika dan mampu menjaga kepercayaan publik.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini