LINTAS ATJEH | BIREUEN - Suasana Keudee Gurugok, Kecamatan Gandapura, Senin malam (21/09/2026), berlangsung dalam suasana dialog dan kekeluargaan. Puluhan pedagang yang selama ini menjalankan usaha di kawasan tersebut berkumpul di Balai Kecamatan Gandapura untuk bertemu langsung dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen membicarakan penataan aset daerah.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan pedagang untuk saling mendengar, menyampaikan penjelasan serta mencari langkah yang terbaik agar penataan aset tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Bireuen Zulfikar, SP., MP, hadir bersama Asisten II Setdakab Bireuen Mawardi, SSTP.,MSi, Plt Kasatpol PP Bireuen atau Sekdis DPMG-PKB Bireuen Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev., Camat Gandapura Birul Walidin, S.STP., M.Ec.Dev., Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma, SH, serta jajaran terkait.
Di hadapan para pedagang, Zulfikar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan dan pendataan aset pemerintah, bukan agenda penggusuran.
“Ini bukan penggusuran. Kita datang untuk melakukan penataan dan pendataan. Pemerintah ingin memperjelas mana tanah dan bangunan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bireuen,” ujar Zulfikar.
Pemkab Bireuen mencatat terdapat sekitar 179 kios atau bangunan beserta tanah yang merupakan aset pemerintah daerah di kawasan Keudee Gurugok. Penandaan aset direncanakan melalui pemasangan papan atau plang sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus memperjelas status aset di lapangan.
Rencana awal pemasangan plang dijadwalkan mulai Rabu, 23 September 2026. Penempatan plang nantinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing objek. Apabila kios atau bangunan merupakan milik Pemkab Bireuen, penanda akan dipasang pada bangunan. Sementara apabila bangunan merupakan milik masyarakat tetapi berdiri di atas tanah milik Pemkab Bireuen, penanda akan ditempatkan pada bagian tanah yang menjadi aset pemerintah.
Namun, dalam dialog tersebut, para pedagang juga menyampaikan aspirasi agar persoalan status hak atas tanah dan bangunan dapat terlebih dahulu memperoleh penjelasan yang lebih jelas.
Sesi tanya jawab berlangsung terbuka. Pedagang juga mempertanyakan status Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk kemungkinan perpanjangan apabila bangunan milik masyarakat berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.
Pertanyaan tersebut kemudian berkembang menjadi aspirasi bersama para pedagang. Mereka berharap pemerintah dapat terlebih dahulu memberikan kepastian dan penjelasan mengenai status HGB maupun hak pengelolaan/pemanfaatan tanah sebelum pemasangan plang dilakukan.
Para pedagang pada prinsipnya tidak menolak penataan aset. Mereka meminta agar proses tersebut dilakukan secara bertahap, transparan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami status masing-masing tanah maupun bangunan yang selama ini mereka tempati untuk berdagang.
Dalam penyampaian akhir, perwakilan pedagang berharap agar aspirasi mengenai status HGB/HGU, termasuk kemungkinan perpanjangan atau mekanisme pemanfaatan sesuai ketentuan, dapat terlebih dahulu disampaikan kepada Bupati Bireuen untuk mendapatkan arahan sebelum penandaan aset dilakukan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Aspirasi tersebut mendapat tanggapan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen yang hadir.
Pihak Pemkab Bireuen menyampaikan bahwa masukan dan permintaan para pedagang akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan. Sementara mengenai waktu pemasangan plang, pemerintah akan menyampaikan kembali jadwal selanjutnya setelah adanya arahan dan tindak lanjut dari pimpinan.
Asisten II Setdakab Bireuen Mawardi menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan forum rembuk bersama masyarakat.
“Ini forum rembuk. Jangan salah paham, ini bukan penggusuran. Pemerintah ingin duduk bersama masyarakat dan mencari jalan yang baik sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh proses dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Camat Gandapura Birul Walidin juga menyambut baik kehadiran langsung jajaran Pemkab Bireuen di tengah masyarakat.
“Pemerintah datang langsung ke Gandapura. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Bireuen untuk mendapatkan penjelasan. Tujuan kita baik, agar Gandapura ke depan semakin tertata,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma, SH, meminta agar proses penataan dilakukan secara terbuka serta melibatkan masyarakat dan legislatif.
“Apapun kebijakan pemerintah ke depan yang menyangkut masyarakat, kita berharap masyarakat dilibatkan. Dewan juga harus dilibatkan agar semuanya lebih teratur, terukur dan kondusif,” katanya.
Menurutnya, penataan aset pemerintah harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan, tetapi PAD pemerintah juga jangan sampai kebobolan. Kita harus mencari jalan tengah yang baik,” ujarnya.
Pertemuan tersebut akhirnya ditutup dengan kesepahaman untuk mengedepankan komunikasi dan mencari solusi bersama.
Pemerintah tetap akan melakukan penataan aset sesuai ketentuan, sementara aspirasi para pedagang mengenai status hak dan kepastian pemanfaatan tanah maupun bangunan akan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Dengan demikian, rencana pemasangan plang terhadap aset pemerintah belum menjadi titik akhir pembicaraan, karena pemerintah terlebih dahulu akan menyampaikan perkembangan dan jadwal selanjutnya kepada masyarakat setelah adanya tindak lanjut dari pimpinan.


