LINTAS ATJEH| BANDA ACEH - Upaya menjaga perdamaian dan stabilitas sosial-politik di Aceh dinilai harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual muda Aceh memiliki posisi strategis untuk memberikan masukan konstruktif dalam menjaga keberlanjutan perdamaian yang telah dibangun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005.
Koordinator Gerakan Pemuda Peduli Aceh (GPPA), Mulliadi Manik, menyampaikan bahwa situasi sosial-politik Aceh saat ini perlu disikapi dengan kepala dingin, khususnya terhadap munculnya narasi maupun provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas dan persatuan masyarakat.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan Aceh harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi, dialog, dan penyelesaian secara konstitusional.
“Kami dari kalangan pemuda dan mahasiswa melihat bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak boleh dipertaruhkan oleh provokasi maupun narasi yang dapat memecah belah masyarakat. Karena itu, semua pihak harus menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan mengedepankan dialog,” ujar Mulliadi.
MoU Helsinki Bukan Sekadar Dokumen Sejarah
Mulliadi menilai MoU Helsinki tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen sejarah, tetapi harus dipahami sebagai fondasi politik dan sosial bagi proses perdamaian Aceh.
Karena itu, berbagai persoalan yang masih dianggap belum terselesaikan harus dibicarakan melalui mekanisme dialog antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kalau ada bagian dari MoU Helsinki yang menurut masyarakat Aceh belum berjalan secara optimal, maka solusinya bukan dengan memperbesar konflik atau membangun narasi saling berhadapan. Solusinya adalah memperkuat komunikasi dan mencari jalan penyelesaian melalui mekanisme politik dan hukum yang tersedia,” katanya.
Menurut Mulliadi, penyelesaian berbagai agenda perdamaian harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh.
Mahasiswa Harus Menjadi Penjaga Nalar Publik
Dalam situasi politik yang dinamis, Mulliadi mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah terseret ke dalam provokasi, baik yang datang melalui ruang publik maupun media sosial.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Mahasiswa, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan literasi politik dan literasi informasi kepada masyarakat.
“Mahasiswa jangan menjadi konsumen provokasi. Mahasiswa harus menjadi kelompok yang memeriksa informasi, menguji argumentasi, dan menyampaikan kritik berdasarkan data. Perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi konflik sosial,” tegasnya.
Ia juga mengajak organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan di Aceh untuk memperbanyak ruang diskusi mengenai perdamaian, pembangunan, otonomi Aceh, serta implementasi MoU Helsinki.
Jangan Biarkan Perdamaian Aceh Menjadi Korban Polarisasi
GPPA menilai perdamaian Aceh harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Setiap bentuk penyampaian aspirasi politik harus tetap dilakukan secara damai, demokratis, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebaliknya, pemerintah juga dinilai perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas agar masyarakat memiliki saluran yang sah untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.
“Aceh sudah membayar harga yang sangat mahal akibat konflik masa lalu. Jangan sampai generasi hari ini kembali mewarisi konflik hanya karena kegagalan kita mengelola perbedaan. Yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya adalah perdamaian, pendidikan, kesejahteraan, dan demokrasi,” ujar Mulliadi.
Penyelesaian MoU Helsinki Harus Ditempuh Melalui Dialog
Mulliadi menegaskan bahwa masih adanya agenda yang belum sepenuhnya terselesaikan dalam implementasi MoU Helsinki harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh didorong untuk memperkuat mekanisme komunikasi dan dialog agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi ketegangan politik.
Menurutnya, pendekatan dialog jauh lebih produktif dibandingkan membiarkan persoalan berkembang melalui spekulasi, provokasi, atau pertentangan di ruang publik.
“Kami mendorong pemerintah untuk serius menyelesaikan berbagai agenda perdamaian yang masih menjadi pekerjaan rumah. Pada saat yang sama, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk menjaga suasana tetap kondusif. Kritik tetap diperlukan, tetapi kritik harus menjadi instrumen perbaikan, bukan bahan bakar konflik,” tutup Mulliadi Manik.[*/Red]
