-->

Kaway XVI Kembali Diselimuti Kabut Asap, Demisioner Ketua DEMA STAIN Meulaboh: Pemerintah Jangan Jadi Pemadam Kebakaran Musiman

03 September, 2026, 12.33 WIB Last Updated 2026-09-03T05:33:44Z
LINTAS ATJEH | ACEH BARAT - Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Kondisi ini memantik perhatian serius dari Vazil, mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, yang juga merupakan Demisioner Ketua DEMA STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sekaligus Demisioner Koordinator Wilayah BEM SI Aceh.

Vazil menilai munculnya kembali kabut asap akibat dugaan karhutla tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman yang selesai hanya dengan memadamkan api. Berulangnya kejadian serupa justru menunjukkan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus melakukan evaluasi serius terhadap sistem pencegahan dan pengawasan karhutla.

“Kita harus berhenti menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang biasa. Setiap kali asap muncul, masyarakat yang harus menanggung dampaknya. Pertanyaannya sederhana: kalau persoalan ini terus berulang, apa sebenarnya yang sudah dievaluasi dan diperbaiki?” tegas Vazil kepada media, Kamis (03/092026).

Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika api sudah membesar dan asap mulai mengganggu masyarakat. Pencegahan harus menjadi prioritas, termasuk pengawasan kawasan rawan, deteksi dini, respons cepat terhadap titik api, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

“Pemerintah jangan menjadi pemadam kebakaran musiman. Negara harus hadir sebelum api membesar, bukan baru bergerak ketika masyarakat sudah menghirup asap. Jangan sampai kita sibuk memadamkan api setiap tahun tetapi tidak pernah serius memutus penyebabnya,” ujarnya.

Vazil juga mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan sumber kabut asap di wilayah Kaway XVI. Ia meminta agar setiap informasi mengenai titik api dan penyebab kebakaran ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

“Kalau ada pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara ilegal, jangan berhenti pada teguran atau pernyataan di media. Proses sesuai hukum. Tetapi jangan pula membuat tuduhan tanpa bukti. Semua harus berdasarkan investigasi dan fakta di lapangan,” kata Vazil.

Jangan Tunggu Masyarakat Menjadi Korban

Vazil menilai persoalan kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tidak terus-menerus menjadi pihak yang menerima dampak dari persoalan karhutla.

Menurutnya, kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia harus mendapatkan perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk. Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai kondisi udara, titik api, serta langkah mitigasi dapat diakses masyarakat secara terbuka.

“Jangan menunggu ada warga yang sakit, aktivitas pendidikan terganggu, atau kondisi semakin parah baru pemerintah menganggap ini serius. Keselamatan masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam setiap kebijakan penanganan karhutla,” tegasnya.

Kritik terhadap Pola Penanganan Karhutla

Sebagai mantan Ketua DEMA STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan mantan Koordinator Wilayah BEM SI Aceh, Vazil menegaskan bahwa fungsi mahasiswa tidak berhenti ketika masa kepengurusan berakhir. Mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Ia menilai pemerintah perlu membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat sipil dan mahasiswa untuk melakukan pengawasan serta memberikan kritik terhadap kebijakan penanganan lingkungan.

“Demisioner bukan berarti berhenti bersuara. Ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi dan mengkritisi. Kami tidak ingin persoalan karhutla hanya ramai ketika asap muncul, kemudian dilupakan ketika asap menghilang,” ujarnya.

Vazil mendesak pemerintah untuk tidak sekadar melakukan pemadaman, tetapi menyusun strategi pencegahan yang terukur dan berkelanjutan. Evaluasi terhadap pola pengawasan dan penanganan karhutla juga dinilai harus dilakukan secara terbuka.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini