-->








Reporter Beritalima.com dipukul, FKWMOL : Kekerasan terhadap pers tak boleh dibiarkan

05 Juli, 2014, 04.23 WIB Last Updated 2014-07-07T03:03:58Z
Lintasatjeh.com - FKWMOL mengutuk keras aksi tak terpuji yang menimpa salah seorang wartawan nasional, wilayah peliputan Kabupaten Aceh Utara. Effendi Noerdin yang menjadi korban kekerasan itu mengalami rasa kaku disekujur tubuhnya setelah mendapat pukulan oknum Direktur PT. Syakila Group, Taufik.


Informasi yang diperoleh karyawan media ini, kekerasan terhadap wartawan itu terjadi pada Jum'at (04/07/2014) siang, sekitar pukul 11.00WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) persis di daerah lokasi komplek perusahaan itu juga.



"Korban mendapat pukulan usai menanyakan persoalan uang pemasangan sebuah iklan di media wartawan itu yang sudah sekian lama tak dibayar," kata ketua Forum Komunikasi Wartawan dan Media Online (FKWMOL) Razali SKM, melalui sekretarisnya Jamaluddin Idris saat dimintai keterangan.



Jamal mengatakan, wartawan portal www.beritalima.com itu dipukuli oleh beberapa orang karyawan PT. Syakila Group. Awalnya, wartawan tersebut berniat hanya menagih biaya pemasangan iklan pelantikan Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA), malah mendapat pukulan.



Seperti dikutip dari korban, kronologisnya adalah, pada pagi itu Effendi menuju ke kantor PT. Syakila Group yang terletak di Keude Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktya, Aceh Utara bersama rekannya Syamsul Arifin yang juga berprofesi sebagai wartawan di media nasional www.beritahukum.com.



Taufik, langsung naik darah setelah berbicara dengan dua wartawan itu. "Tiba-tiba, dari arah belakang anak buah Taufik sekitar 7 orang memukul saya dan membanting hingga jatuh. Sebelumnya, dia (Taufik) juga sempat mendorong dan mencekik leher saya," sebut korban bernama lengkap Effendi Noerdin itu.



Setelah peristiwa itu terjadi, Effendi bersama rekannya langsung menyambangi Mapolsek setempat untuk membuat laporan yang menimpanya. Bertemu Kapolsek Baktiya, AKP Zulfitri, mereka menceritakan kronologisnya. Namun, Zulfitri menyarankan agar keduanya (wartawan) mengambil hasil visum sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan proses hukum.



Upaya laporan korban tak bisa terselesaikan saat itu mengingat syarat tersebut belum terpenuhi. Korban bersama rekannya itu, kemudian meninggalkan Mapolsek. Sementara mengenai pemberitaan, beberapa awak media juga sudah mencoba menghubungi Direktur PT. Syakila Group, namun upaya tersebut juga kandas.



Dalam hal ini, FKWMOL yang merupakan salah satu forum perkumpulan wartawan dan media online sangat menyesalkan adanya peristiwa buruk menimpa pekerja pers nasional. Untuk kedepan ini, FKWMOL berharap jika ada kasus-kasus semacam itu, setidaknya harus ada proses penyelesaian secara hukum yang berlaku. FKWMOL juga menyarankan, agar kedepan ini wartawan lebih berhati-hati menghadapi oknum-oknum yang bringas dengan kinerja pers. [la/02]







Komentar

Tampilkan

Terkini