-->








Pemuda Muhammadiyah Sumut Akan Gelar Diskusi Publik Terorisme dan Radikalisme

06 April, 2016, 10.50 WIB Last Updated 2016-04-06T03:54:15Z
Foto : Okezone

MEDAN - Pemberantasan terorisme di Indonesia sepertinya sudah tidak memiliki cara-cara yang manusiawi. Pasalnya, orang yang ditugaskan untuk memberantas itu sudah kebablasan sehingga warga yang belum tentu bersalah justru harus meregang nyawa

Permasalahan diatas akan dikupas tuntas pada acara “DISKUSI PUBLIK” Tinjauan berbagai aspek Tentang Terorisme dan Radikalisme. 

Penyelenggara Kegiatan ini adalah Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara bekerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU, PKSK UMSU dan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut. 

Kegiatan ini akan digelar pada hari Sabtu, 9 April 2016 jam 13.30 WIB, bertempat di Pendopo Fakultas Hukum UMSU. Adapun nara sumber kegiatan adalah Raden Muhammad Syafi’i (Romo) Anggota Kimisi III DPR RI, Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si (Pengamat Politik), Dr. Faisar Ananda, MA (Akademisi Islam), Dr. Abdul Hakim Siagian, M.Hum (Pakar Hukum). 

Kegiatan ini terbuka untuk Umum. Diharapkan kegiatan ini akan melahirkan rekomendasi dalam penyelesaiaan kasus Siyono dan Evaluasi Kinerja Densus 88.
 
Dalam siaran persnya, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut, M. Basir Hasibuan, MPd kepada lintasatjeh.com, Rabu (6/4/2016), mengatakan banyak warga saat ini ketakutan dikarenakan situasi yang riskan sebab bisa membuat siapa saja menjadi tertuduh atau dianggap menjadi terorisme tanpa bukti yang jelas, ditangkap bahkan bisa saja tewas. Ada 121 orang terduga teroris yang belum dikenakan status apapun,  fakta ini menunjukkan bahwa semakin brutalnya Densus 88 sebagai Lembaga Negara terhadap rakyatnya.

Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan audit total kinerja satuan khusus anti-terorisme atau yang lebih dikenal dengan Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Karena  kinerja Densus 88 belakangan menjadi sorotan akibat arogansi yang ditunjukkan.
 
Kematian Siyono merupakan bukti nyata tindakan Densus 88 yang tidak manusiawi, kenapa karena kita tentu tidak percaya jika pengawalan dari Densus yang memiliki standar baku memborgol tangan dan kaki bisa membuat Siyono melawan.

“Boro-boro berkelahi. Terduga menggerakkan tangan saja, kemungkinan sudah ditembak mati karena dianggap melawan. Untuk itu, Densus 88 yang membawa Siyono hingga kehilangan nyawanya, harus di audit agar transparan dalam melaksanakan aksinya. Kita belum tahu mengapa Siyono ditangkap.

Masyarakat tidak tahu bagaimana prosedur sebenarnya. Ketika sudah jatuh korban, lalu dianggap tidak terjadi apa-apa, itu kan sudah berbahaya,” cetusnya.

Muhammadiyah dengan tegas menentang radikalisme dan teorisme, tegas dia, dakwah Muhammadiyah itu selalu moderat. Kalau betul ada orang-orang yang terbukti melakukan tindakan terorisme yang menimbulkan korban, Muhammadiyah juga pasti akan menuntut agar orang tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Banyak dugaan dan fakta yang sudah ditemukan.

Dan semua itu harus dikaji dan didiskusikan, supaya kebenaran bisa diketahui oleh masyarakat.

“Bagaimana perasaanmu, jika keluargamu dibunuh tanpa peradilan?
 
Sedangkan Allah berkata: “Barang siapa membunuh seorang manusia tanpa haq, berarti dia membunuh seluruh kehidupan manusia. Barang siapa menjaga dan memelihara kehidupan seorang manusia berarti dia telah menjaga kehidupan manusia seluruhnya.

“Kita berharap semua orang, termasuk petugas Densus 88 agar mempunyai nurani, bagaimana perasaanmu, jika keluargamu dibunuh tanpa peradilan,” ucap Ketua Muhammadiyah Sumut.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini