-->








Delapan Kandidat Bupati-Wakil Bupati Abdya Tolak Hasil Pilkada

16 Februari, 2017, 13.34 WIB Last Updated 2017-02-22T13:09:08Z
IST
ABDYA - Delapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan sikap menolak hasil Pilkada yang dilaksanakan pada  Rabu, 15 Februari 2017 kemarin.

Pernyataan sikap menolak hasil Pilkada dituangkan dalam sebuah surat dan ditandatangani oleh delapan pasangan calon yang menyatakan keberatan mengingat  terjadinya pelanggaran secara masif, terstruktur dan sistematis. Demikian sekilas isi surat yang diterima LintasAtjeh.com, Kamis (16/02/2017).

Selanjutnya juga disebutkan, seluruh saksi dari delapan pasangan calon itu menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi hasil suara di setiap tingkatan baik tingkat PPL maupun nantinya pada tingkat kabupaten.

Lebih lanjut pada poin ketiga, delapan paslon itu meminta Panwaslih menindak tegas money politic yang diduga dilakukan oleh pihak nomor urut satu yang sementara dikatakan memenangi pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya. 

Selain itu, pihak delapan paslon itu juga meminta rekomendasi pembatalan seluruh rangkaian Pilkada yang dilaksanakan Rabu kemarin.

Sementara itu, delapan pasangan calon yang menyatakan sikap tersebut diantaranya nomor urut dua, Muazam-Hermansyah, nomor urut tiga, Hasbi Saleh-Alamsyah,nomor urut lima Maksimal Diwa-Ruslan, nomor urut enam, Mukhlis Muhdi-Syamsinar, pasangan nomor urut tujuh, Junaidi-Edwar, nomor urut Delapan, Muhammad Qudusy-Hamdani, pasangan nomor urut Sembilan, Erwanto-Muzakir,dan pasangan nomor urut Sepuluh Zainal Arifin Yur-Said Azhari.

Dari informasi yang didapat LintasAtjeh.com kedelapan pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta para timses dan relawan akan mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) wilayah setempat.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini