-->








LAKI Aceh Minta Penegak Hukum Periksa Keuchik Kuta Baro Sawang

06 Februari, 2017, 11.20 WIB Last Updated 2017-02-06T04:20:31Z
ACEH SELATAN - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh meminta penegak hukum untuk segera memeriksa oknum Keuchik Gampong Kuta Baro, Kecamatan Sawang, terkait dugaan mark up pada pembangunan tapal batas gampong bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016.

"Karena berdasarkan pemberitaan media ini, edisi Minggu (05/02/2017), dari bentuk fisik tapal batas gampong tersebut, mustahil menghabiskan anggaran sebesar Rp. 20.537.000,-(Dua puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)," kata Ketua LAKI Aceh, Muhammad Abubakar saat dihubungi Lintas Atjeh.com, Senin (06/02/2017).

Indikasi dugaan mark up proyek T.A 2015 dengan pelaksana Pemerintah Gampong Kuta Baro tersebut, kata Abubakar, dengan ukuran bangunan 1 x 2 m, diperkirakan menghabiskan anggaran tidak sampai sepuluh juta.

"Dengan anggaran sebesar itu, tapi yang anehnya kondisi bangunannya seperti itu. Sepertinya ada pemufakatan jahat dalam RAP dan pengerjaannya," ungkap Abubakar.

Menurut saya, lanjut dia, saat ini pendamping desa yang direkrut oleh BPM, banyak yang tidak mengerti baik manajemen maupun teknik. Sehingga mereka lebih mudah diperalat baik oleh oknum pejabat di BPM maupun oleh oknum keuchik yang ingin mengrogoti uang negara dengan mengelabui masyarakatnya.

"Untuk itu, kita harap pejabat kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), jangan ada yang ikut bermain dalam hal pengelolaan dana desa. Karena potensi pidana akan menjerat siapa saja yang menyelewengkan anggaran dana desa," pintanya.

Menurutnya, penggunaan dana desa di Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Selatan sangat jauh melenceng dari aturan sebenarnya. Hal tersebut bisa terlihat dari para oknum keuchik yang hanya melakukan rapat dengan segelintir pejabat tuha peut saja.

"Bahkan penyalahgunaan wewenang juga bisa memicu terjadinya tindak pidana korupsi, apalagi keuchik tidak transparan ketika menyampaikan laporan pertanggungjawaban," pungkas Abubakar.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini