-->








Korban Tsunami Ajukan Suntik Mati ke PN Banda Aceh 

03 Mei, 2017, 17.46 WIB Last Updated 2017-05-03T10:46:56Z

BANDA ACEH - Berlin Silalahi,  warga Aceh korban tsunami, saat ini menderita berbagai penyakit kronis. Selama ini hanya terbaring sakit di barak penampungan (hunian sementara) korban tsunami di Barak Bakoy,  kondisi sakitnya yang sudah menahun dan semakin hari semakin parah.  

Hal tersebut disampaikan Safaruddin, SH, dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) selaku kuasa hukum Berlin Silalahi kepada LintasAtjeh.com melalui sambungan telepon, Rabu (03/05/2017).

Menurut dia, semenjak di bongkarnya Huntara Korban Tsunami di Bakoy/barak Bakoy secara paksa oleh Pemkab Aceh Besar, Berlin tidak punya tempat tinggal lagi.

"Jangankan untuk menghidupi istri dan anaknya, untuk diri sendiri saja tidak mampu lagi. Ditambah dengan kondisi sekarang tidak punya tempat tinggal, menambah beban penderitaan bagi keluarganya," jelas Safar.

Untuk itu, lanjutnya, Berlin ingin agar keluarganya tidak terbebani dengan kondisi dirinya dan kondisi sekarang yang tinggal di emperan rumah-rumah orang.

"Maka Berlin akan mengajukan euthanasia ke PN Banda Aceh. (uthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup atau mengakhiri hidup seorang pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien sendiri/M. Yusup & Amri Amir, 1999:105)," sebutnya.

"Pendaftaran sudah dilakukan pada hari ini,  Rabu,  3 Mei 2017, pukul 14.00 WIB di PN Banda Aceh. Sesuai regristrasi nomor 83/Pdt.P/2017/PN Bna," demikian jelas Safaruddin, SH.

Berdasarkan regristrasi, berikut biodata warga tersebut:

Nama: Berlin Silalahi
Tempat/Tgl Lahir: Meulaboh, 05 April 1971
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Desa Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.
[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini