-->








Ketum PPWI Nasional Minta Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Bertobat

08 Juni, 2017, 01.38 WIB Last Updated 2017-06-07T18:38:17Z
JAKARTA - PPWI Nasional mengeluarkan pernyataan sikap dan pesan terkait pengancaman anggota PPWI Aceh Timur sekaligus wartawan media cetak mingguan Pikiran Merdeka Iskandar yang dilakukan oleh oknum anggota DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh, Muzakir, Rabu (07/06/2017).

Menurut Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, oknum anggota DPRK tersebut harus segera bertobat, mumpung di bulan Ramadhan ini. Pintu ampunan terbuka lebar bagi semua hamba-Nya yang bersungguh-sungguh bertobat.

"Juga, ybs harus berjanji tidak mengulangi perbuatannya, baik perbuatan mesum maupun tindakan pengancaman warga PPWI dan masyarakat umum," tegasnya.

Jurnalis senior yang juga alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini juga meminta aparat Kepolisian setempat agar segera memproses tindak pidana pengancaman yang telah dilakukan oleh seorang warga negara (oknum anggota DPRK) terhadap warga negara lainnya, yang kebetulan anggota PPWI.

"Polisi harus bekerja sebaik-baiknya menangani kasus ini sesuai motto Polri: promoter (profesional, moderen, terpercaya)," urainya.

Wilson juga meminta PPWI Aceh Timur perlu mengirimkan surat pengaduan sebagai warga yang diancam ke Ketua DPRK, dengan tuntutan agar oknum anggota dewan tersebut diproses oleh badan kehormatan dewan.

"Teman-teman PPWI se-Aceh, lintas profesi, harap waspada membantu rekan PPWI kita Pak Iskandar, dalam mengahadapi pengancaman dan teror dari oknum bersama kelompoknya," pesannya.

"Kemudian, terus gencarkan pemberitaan tentang kelakuan bejat dan perilaku kriminal oknum tersebut," tegas Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke melalui pesan whatsapp mesenger kepada LintasAtjeh.com, Kamis (08/06/2017).[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini