-->








Malam Takbiran, Warga Simpang Empat dan Upah Dihimbau Tidak Main Petasan di Jalan Lintas Rantau

23 Juni, 2017, 04.07 WIB Last Updated 2017-06-22T21:07:33Z
ACEH TAMIANG - Aparatur Pemerintahan Kampung Simpang Empat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua Pemuda, Ketua Remaja Mesjid Nurul Huda, serta Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tamiang, jajaran Polsek Karang Baru, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat, khususnya para pemuda serta remaja Kampung Simpang Empat dan sekitarnya karena telah mematuhi himbauan agar selama bulan suci Ramadhan 1438 H, tidak memainkan/meledakkan petasan pada saat pelaksanaan ibadah shalat Mahgrib, Isya dan shalat tarawih.

Kepada LintasAtjeh.com, Kamis (22/06/2017), Ketua Pemuda Kampung Simpang Empat Yudi Susanto, didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Syahrial SH, dan Ketua LSM GEMPUR Mustafa Kamal, menyampaikan rasa bangga kepada para pemuda dan remaja Kampung Simpang Empat yang terbukti bersatu membangun solidaritas demi mematuhi himbauan bersama agar selama bulan suci Ramadhan 1438 H, tidak memainkan/meledakkan petasan, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah shalat Magrib, Isya dan shalat tarawih.

Selaku Ketua Pemuda Kampung Simpang Empat, kata Yudi Susanto, dirinya sangat bangga terhadap semangat kebersamaan yang dibangun oleh semua pihak demi menjaga situasi keamanan dan ketenangan dalam beribadah di bulan penuh berkah di Kampung Simpang Empat.
Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tamiang, jajaran Polsek Karang Baru, Aipda Syahrial SH, turut menyampaikan sikap salut dan kagum terhadap semangat kebersamaan yang selalu dibangun secara baik oleh setiap unsur masyarakat dengan Pemerintahan Kampung Simpang Empat sehingga upaya untuk mewujudkan kampung yang aman, damai dan bermartabat dapat diwujudkan. 

Bukti nyata bahwa Kampung Simpang Empat sangat kompak dan patuh terhadap kesepakatan yang ditetapkan secara bersama, yakni semenjak awal ramadhan  seluruh warga, khususnya para pemuda dan juga remaja patuh terhadap himbauan agar tidak memainkan/meledakkan petasan, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah shalat Magrib, Isya dan shalat tarawih.

Syahrial turut mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintahan Kampung Simpang Empat, dan Kampung Upah yang telah membuat kesepakatan bersama dan akan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, pemuda, juga remaja di dua kampung tersebut dan sekitarnya agar pada malam takbiran Idul Fitri 1438 H mendatang, tidak lagi memainkan/meledakkan petasan di sembarangan tempat, terutama di sepanjang jalan lintas Rantau.

Tambahnya, selaku Bhabinkamtibmas dirinya mendukung sepenuhnya himbauan agar tidak memainkan/meledakkan petasan pada malam takbiran Idul Fitri 1438 H, mendatang, karena kegiatan itu dapat mengganggu ketertiban umum, dapat mencelakakan diri sendiri dan orang lain, mengurangi kekhusukkan ibadah saat menyambut hari raya. Selain itu, dalam aturan yang berlaku, petasan merupakan benda yang mengandung bahan peledak.

"Saya juga memberikan apresiasi terhadap penawaran lokasi yang aman bagi para warga masyarakat Kampung Simpang Empat dan Kampung Upah untuk bermainkan petasan dan kembang api pada malam takbiran Idul Fitri 1438 H, mendatang, yakni di lapangan bola kaki Simpang Upah, Kecamatan Karang Baru," demikian jelas  Aipda Syahrial SH.

Sementara, Ketua LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR), Mustafa Kamal, turut menyampaikan dukungan sepenuhnya himbauan tidak lagi memainkan/meledakkan petasan di sembarangan tempat, terutama di sepanjang jalan lintas Rantau pada malam takbiran Idul Fitri 1438 H mendatang, tidak lagi memainkan/meledakkan petasan di sembarangan tempat, terutama di sepanjang jalan lintas Rantau.

Selain itu, terang Mustafa, LSM GEMPUR juga memberikan apresiasi atas solusi penawaran lokasi bermain petasan, dan juga kembang api pada malam takbiran Idul Fitri 1438 H, mendatang, di lapangan bola kaki Simpang Upah. Tapi jika mampu menahan diri, sebaiknya tidak ikutan bermain petasan dan juga kembang api. 

Mustafa menerangkan bahwa asal muasal tradisi petasan dan kembang api sebenarnya bukan dari Islam tetapi dari budaya non muslim, yaitu dari negeri Cina. Tradisi petasan dan kembang api sendiri bermula di Cina pada abad ke-11, kemudian menyebar ke Jazirah Arabia pada abad ke-13, kemudian selanjutnya ke daerah-daerah lain. Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka" (HR. Ahmad 2/50 dan Abu Daud no. 4031. Shahih, kata Syaikh Al Albani).

Mustafa turus mengingatkan, sesungguhnya petasan lebih banyak memberikan efek mudharat kepada orang lain bahkan untuk diri sendiri. Ada yang celaka gara-gara bermain petasan. Petasan pun menimbulkan bahaya karena suara bising yang ditimbulkan. Bahkan pengaruh explosive-nya bisa membahayakan orang lain.

Dari dalil-dalil di atas yang kami sebutkan sudah menunjukkan terlarangnya petasan. Al Hasan Al Bashri mengatakan, "Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut." (Syarh Al Bukhari, 1/38).

"Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau menimbulkan bahaya yang lebih dari itu?" tutup Mustafa Kamal.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini