-->








Polsek Langsa Barat Berhasil Ringkus Maling Sapi

06 Juni, 2017, 01.45 WIB Last Updated 2017-06-05T22:33:19Z


LANGSA - Polsek Langsa Barat berhasil menangkap 2 orang yang diduga melakukan pencurian seekor sapi milik Riki Kurniawan, warga Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, Senin (05/06/2017).

Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA, SIK melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Jamaludin Nasution kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa kedua warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian seekor sapi tersebut berinisial Mz (50) dan Ml (37), diamankan petugas di rumahnya masing-masing.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari laporan Riki Kurniawan, warga Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat kepada petugas Bhabinkamtibmas bahwa seekor sapi miliknya hilang pada Minggu 4 Juni 2017 kemarin,” terang Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, petugas Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan. Dan pada Senin (5/6/2017) dini hari, sapi korban berhasil ditemukan dengan kondisi sudah disembelih di rumah Rzl, warga Gampong Blang.

“Menurut pengakuan Rzl, sapi tersebut merupakan milik Mz dan Ml yang disembelih di rumahnya. Mendengar pengakuan tersebut petugas langsung menangkap kedua tersangka,” imbuhnya.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dan 4 KUHPidana tentang pencurian dengan ancamana 7 tahun kurungan penjara. Saat ini dua tersangka telah diamankan di Polsek Langsa Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.[Sm].
Komentar

Tampilkan

Terkini