-->








Bupati Aceh Besar Serahkan Dana PKH 

10 Agustus, 2017, 21.50 WIB Last Updated 2017-08-10T14:50:52Z
ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali menyerahkan bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Seulimuem di aula kantor camat setempat, Kamis (10/08/2017).

Bupati Mawardi Ali dalam acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut turut didampingi Sekdakab Aceh Besar Drs. Iskandar, M.Si, Kadis Sosial Jakfar, SP, Camat Seulimum Drs. Marjoni, Kabag Humas dan Protokol Muhammad Basir, S.STP, M.Si dan Pimpinan Cabang BRI Banda Aceh Ali Akbar.

Dalam arahannya, Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Aceh Besar tahun ini mengalami penurunan yaitu pada angka 15,55 %. Menurutnya, program keluarga harapan yang merupakan program nasional bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan.

Bupati mengharapkan supaya bantuan yang diterima oleh masyarakat ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. "Salah satu faktor yang menyebabkan tidak cukupnya bantuan yang diterima itu adalah pengaturan penggunaan biaya hidup dan gunakan untuk kebutuhan pokok. Ini juga merupakan anjuran agama kita dalam khaffah syariat islam," pintanya.

Dikatakannya, dana bantuan PKH kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, semoga dapat menurunkan angka kemiskinan di Aceh Besar.

"Kedepan melalui kepemimpinan kami, Mawardi Ali dan Waled Husaini juga akan menciptakan program bagi kesejahteraan anak yatim dan masyarakat miskin. Dimana, senangnya pemerintah diawali oleh senangnya rakyat kita," pungkas Mawardi Ali.

Pimpinan Cabang BRI Banda Aceh, Ali Akbar menyatakan penyaluran dana bansos PKH ini sudah mulai disalurkan pihaknya dalam 2 minggu ini. "Wilayah Aceh Besar masih masuk dalam wilayah kerja penyaluran oleh BRI cabang Banda Aceh. Sekitar 1.700 rekening melalui Unit Seulimuem telah kami salurkan," jelasnya.

Sementara Kadis Sosial Aceh Besar, Jakfar,SP, menjelaskan total penerima PKH Aceh Besar tercatat sebanyak 11.833 KPM yang tersebar di 23 kecamatan. Penyaluran, kemarin untuk kecamatan Seulimuem berjumlah 1.288 KPM.

"Jumlah yang diterima per KPM setahun Rp 1,8 juta yang dibagi empat tahap yakni tahap I, II dan III masing-masing sebesar Rp 500 ribu, serta tahap IV Rp 300 ribu per KPM," terangnya.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini