-->








Bupati Sama Indra Serahkan SK CPNS Kepada 124 PTT Kemenkes RI Tahun 2017

06 Oktober, 2017, 05.12 WIB Last Updated 2017-10-05T22:12:41Z
ACEH SELATAN - Sebanyak 124 orang menerima SK CPNS program pegawai tidak tetap (PTT) Kemenkes tahun 2017 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra, SH, di Gedung Agam, Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (05/10/2017).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Karmansyah, Sekdakab H. Nasjuddin, Asisten III Said Azhar, Kepala BPKD Diva Samudra Putra, para camat, serta 124 orang PTT yang menerima SK.

Adapun jumlah CPNS PTT Formasi Khusus Program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Tahun 2017 untuk Aceh Selatan sebanyak 124 orang,  terdiri dari 17 dokter dan 107 bidan yang akan ditempatkan pada masing-masing Puskesmas.

Bupati Aceh Selatan H.T. Sama Indra, SH, dalam sambutannya mengatakan salah satu upaya Kamenkes dalam pemenuhan tenaga kesehatan srategis di daerah adalah dengan menempatkan dokter dan bidan PTT, guna menyelesaikan masalah diaparitas dan maldistrubusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia.

Selain itu, pertimbangan ini didasarkan bahwa sebagian besar dokter dan bidan PTT adalah putra putri daerah yang telah lama bersedia mengabdi atau ditempatkan di daerah bertugas mereka saat ini. Sehingga lebih dapat menjamin keberlansungan pelayanan kesehatan khususnya di sebuah daerah.

Ia menjelaskan, peran penting dokter dan PTT di gampong-gampong mampu memberikan pelayanan baik kuratif, promotif, preventif dan rehabilitatif dimana aktivitas tersebut diharapkan mempunyai daya ungkit dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI) angka kematian bayi (AKB) dan perbaikan gizi masyarakat.

"Seluruh proses pengangkatan ASN di lingkungan Pemda dari PTT Kemenkes RI sama sekali tidak ada pungutan biaya serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Bupati TS, memang sudah sepantasnya setiap dokter dan bidan PTT mendapatkan sebuah penghargaan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat dengan menjadi seorang PNS. Sebab pekerjaan dokter dan bidan merupakan suatu profesi yang mulia.

"Kemulian ini dapat dari tugas seorang dokter maupun bidan yang senantiasa membantu orang kesusahan, membantu orang yang sedang sakit, menolong orang yang memang membutuhkan pertolongan," tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan nomor HK.05.01/II/747/2016 dan nomor 04/perj/IV/2016, maka kepada CPNS yang diangkat dilarang dipindahkan minimal 5 tahun masa kerja.

"Maka dari itu saya minta para dokter dan bidan yang diangkat agar dapat mengubah cara kerjanya menjadi lebih baik di tempat tugas masing-masing," pinta Bupati Aceh Selatan, H. T. Sama Indra, SH.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini