-->




Mursidin dan P2DP Kampung Gelanggang Merak Diduga Terlibat Persekongkolan Jahat

16 Oktober, 2017, 19.48 WIB Last Updated 2017-10-16T12:48:11Z
ACEH TAMIANG - Berdasarkan Surat Bupati Aceh Tamiang Nomor: 140/4230, pe­ri­hal pelaksanaan pemilihan Datok Peng­hulu, Kepala Mukim dan Kampung ter­tanggal 8 Juni 2017, maka pada 24 Agustus 2017 kemarin, tercatat 39 kampung di Kabupaten Aceh Tamiang 'menggelar' pildatok dan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) yang sudah dibentuk di masing-masing kampung. 

Dalam menjalankan tugas yang diembannya, Panitia Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) harus bersifat netral atau independen dan tidak boleh memihak kepada kandidat manapun, sesuai dengan amanah Qanun Nomor: 4/2009 Tentang Tata Cara Pengang­ka­tan dan Pember­hentian Geuchik/Datok di Aceh.

"Atas dasar itu, kita wajib mengecam kinerja P2DP Kampung Gelanggang Merak yang diduga kuat telah melakukan persekongkolan kejahatan dengan salah seorang calon datok penghulu yang terindikasi memakai ijazah asli tapi palsu (Aspal), bernama Mursidin IB," demikian kata salah seorang praktisi hukum, Sayed Zainal M.SH, kepada LintasAtjeh.com, Senin (16/10/2017). 

Sayed menegaskan, P2DP Kampung Gelanggang Merak harus berani menjelaskan ke publik tentang kenapa Mursidin yang berijazah asli tapi palsu (Aspal) atas nama Dayah Darussa'adah, Idi Cut, dengan nomor induk: 1626, tanggal leges 19 Agustus 2017, bisa lolos mengikuti pemilihan datok kampung setempat? Pasalnya jadwal penjaringan dan penyaringan bakal calon (Balon) Datok Penghulu Kampung Gelanggang Merak dilaksanakan pada 03 s.d 28 Juli 2017.

Dia menambahkan, kenapa baru hari ini Senin 16 Oktober 2017, pihak Pemkab Aceh Tamiang, melalui Asisten III baru mengetahui permasalahan adanya indikasi persekongkolan kejahatan antara pengguna ijazah asli tapi palsu Mursidin dengan pihak P2DP Kampung Gelanggang Merak? Ngapain aja Camat Manyak Payed selama ini? 

"Jika pada 17 Oktober 2017, Pemkab Aceh Tamiang melantik Mursidin sebagai Datok Penghulu Kampung Gelanggang Merak, Kecamatan Manyak Payed, maka diharapkan kepada seluruh oknum yang terlibat siap-siap aja menghadapi keadilan hukum," pungkas Sayed Zainal M.SH.

Saat berita ini ditayangkan, Datok Penghulu 'Terpilih' Kampung Gelanggang Merak yang terindikasi membeli ijazah asli tapi palsu dari Dayah Darussa'adah, Idi Cut, Mursidin IB dan Panitia Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) Kampung Gelanggang Merak belum dapat dikonfirmasi.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini