-->








Draf Qanun Dayah Aceh, Peusaba Kecewa Agama Non Islam Termasuk

21 Januari, 2018, 15.41 WIB Last Updated 2018-01-21T08:41:30Z
BANDA ACEH - Ketua Peusaba Mawardi Usman mengaku teramat sangat kecewa dengan Draft Qanun Dayah yang memasukkan "Agama Non Islam" sebagai bagian dayah di Aceh. Seharusnya yang memegang badan dayah orang yang tahu tentang dayah atau Alumni Dayah.

Peusaba merasa heran kenapa makin hari makin kacau apalagi  draft qanun disusun oleh ahli dari Unsyiah yang notabene tidak pernah meneliti tentang dayah sama sekali. 

"Ini adalah langkah yang berbahaya mempertaruhkan eksitensi dayah dan mengancam seluruh instrumen pelaksanaan Syariat Islam di Aceh," ujar Mawardi Usman kepada LintasAtjeh.com, Minggu (21/01/2018). 

Timbul tanya Mawardi, apa yang terjadi jika diqanunkan maka akan banyak sekolah non Islam di Aceh? Padahal di masa lalu, Belanda maupun Jepang bahkan tidak berani. Peusaba meminta penyusunan draft qanun harus melibatkan para ulama dayah karena mereka lebih tahu tentang dayah. 

"Seharusnya qanun tentang dayah itu bersifat khusus dan disusun serius. Bukankah Sultan Iskandar Muda yang terkenal meminta 70 ulama terkenal masanya, membuat Qanun Meukuta Alam yang sampai kini masih bisa digunakan," urai Mawardi. 

Peusaba meminta semua pihak serius dalam membangun Aceh dan Ikhlas Lillahi Taala untuk pembelajaran bagi masyarakat Aceh untuk hari ini dan kelak. Alangkah malunya dalam qanun dayah sendiri kita salah besar, malah agama Non Islampun ada Dayah Aceh itu.

"Adalah kerugian yang sangat luar biasa besar bagi Aceh Darussalam. Maka segera rubah Draft Qanun Dayah Aceh dan libatkan semua ahli," pinta Ketua Peusaba.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini