-->








Terkait Dana BOS, Disdikbud dan Kajari Abdya Teken MoU

18 April, 2018, 15.22 WIB Last Updated 2018-04-18T08:22:51Z
ABDYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Daya melakukan kerjasama melalui MoU dengan Kejaksaan Negeri Abdya dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran dalam bidang hukum.

Acara yang digelar di ruang Kepala Bidang GTK, Rabu (17/04/2018), dihadiri Kepala Disdikbud Abdya Jauhari, Kepala Kejaksaan Abdya Abdur Kadir, Sekretaris Dinas Muhibbuddin, Ketua TP4D Dasril A Yusdar dan seluruh kepala bidang serta yang lainnya.

Dalam sambutannya, Kadisdikbud mengatakan kerjasama ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan instansi dinas yang bersih dari perbuatan yang melanggar hukum.

Untuk itu, dalam menjalankan tugas dan kegiatan harus selalu mengacu kepada aturan yang ada, sehingga tidak ada yang perlu diragukan dan ditakuti. Namun jika ada hal-hal yang meragukan dalam kegiatan maka alangkah baiknya dikonsultasikan dengan instansi hukum yang ada.

"Ini sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap jajaran Disdikbud dalam bertugas yang berkaitan dengan masalah hukum. Sehingga staf dan pegawai lebih berhati-hati dalam menanggani berbagai kegiatan baik fisik maupun non fisik," demikian kata Kepala Disdikbud, Jauhari, S.Pd.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Abdya Abdur Kadir menjelaskan kesepakatan dimaksud adalah dalam hal mengawasi pengelolaan dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018 yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya yang jumlahnya sekitar Rp 4 miliyar lebih.

Lanjut Kajari lagi, tidak hanya dana BOS,  pihaknya juga akan mengawasi kegiatan-kegiatan lainnya, agar dalam perjalanannya tidak tersandung dengan hukum.

"Siapa saja yang mengambil keuntungan dari dana BOS tersebut pasti kita periksa," tegas Kajari.

Untuk menghindari terjadi pelanggaran hukum, kata Kajari, bekerjalah dengan maksimal. Lakukan yang terbaik pastikan anggaran itu terserap dengan sempurna dan lakukanlah konsultasi dengan dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kajari Abdya.

"Dengan telah ditandatanganinya MoU maka TP4D Kajari Abdya akan melaksanakan pendampingan hukum terhadap pengelolaan dan penyaluran dana BOS tahun 2018 pada Disdikbud Abdya," demikian ungkap Kajari Abdya,  Abdur Kadir.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini