-->








Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Ringkus Terduga Pembunuh

18 September, 2018, 18.31 WIB Last Updated 2018-09-18T11:31:35Z
BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di tempat persembunyiannya, Komplek Bulog, Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (18/09/2018) sekira pukul 03.00 WIB. 

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufiq, SIK kepada LintasAtjeh.com mengatakan, penganiayaan berat yang diduga dilakukan Tar (38), warga Perum Cinta Kasih Blok G No 7, Gampong Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, terhadap Yusdi M Daud dan mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Senin (17/09/2018) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung kopi, Komplek Cinta Kasih, Gampong Neuhuen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. 

"Tar ditangkap Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat sedang beristirahat di sebuah rumah kosong (tempat terduga bekerja_red)," tegas Taufiq. 

Dari hasil introgasi, sambung Taufiq, Tar mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Yusdi M Daud dengan cara menusuk korban pada bagian dada sebanyak 3 kali menggunakan pisau dapur.

"Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur warna silver dan 1 unit sepeda motor," jelas Kasat Reskrim yang banyak menerima penghargaan itu. 

"Guna proses lebih lanjut, saat ini terduga pelaku tindak pidana pembunuhan beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banda Aceh," pungkas Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufiq, SIK.[Sm] 
Komentar

Tampilkan

Terkini