-->

Daedline pencoblosan pukul 13.00 WIB, ratusan DPT kehilangan hak pilih di Aceh Timur

10 April, 2014, 00.46 WIB Last Updated 2014-04-12T03:35:33Z

Ilustrasi Suara
Lintasatjeh.com - Ratusan daftar pemilih tetap (DPT) kehilangan hak pilih di empat desa daerah pemilihan I Aceh Timur. Masyarakat kesalkan kehilangan hak pilihnya pada pileg yang berlangsung Rabu (09/04).

Empat desa yang dimaksud, Tanjoeng Minje, Lueng Sa, Leubok Pidie dan Paya Naden. Keempat desa tersebut dari Kecamatan Madat, Aceh Timur daerah pemilihan I DPRK Aceh Utara.
Dari sumber masyarakat melaporkan, di desa Tanjoeng Minjee DPT yang tidak ikut memilih diperkirakan sekitar 70 persen. "Masyarakat hadir ke TPS sekitar pukul 1 (13.00 WIB) lebih, namun masyarakat sudah kehilangan hak pilih karena telat," ujar salah satu sumber masyarakat kepada wartawan.

Ia mengatakan masyarakat kesal dan mengkomplain karena tidak memberikan hak suara kepada caleg yang akan dipilihnya, selain itu, KPPS setempat tidak pernah mengeluarkan aturan sebelumnya untuk disampaikan kepada masyarakat, bahwa batas waktu mencoblos hingga pukul 13.00.

"Masyarakat tidak tau, kalau memilih itu hanya batas waktu pukul 1, dari pada antri warga memilih hadir telat," tambahnya.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh masyarakat Leubok Pidie, dari 1.227 pemilih, yang sempat mencoblos diperkirakan sekitar 800 pemilih saja. "Semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terpaksa pulang karena tidak bisa nyoblos," jelasnya.

Geuchik Tanjoeng Minjee Muhktar, menjawab wartawan membenarkan TPS pukul 13.00 sudah daedline. "Tidak 70 persen, namun sekitar 75 persen masyarakat ikut mencoblos," bantahnya.

"Tadi sempat hadir panwaslu dan minta dibuka dan masyarakat kembali memilih. Tapi saya tidak berada disana, jika saja ada udah saya larang TPS dibuka lagi," pungkas Muhktar alias Geuchik Adek.



Komentar

Tampilkan

Terkini