-->

PAN desak kasus mark-up suara caleg Golkar diproses

19 April, 2014, 20.39 WIB Last Updated 2014-04-20T07:10:44Z
Lintasatjeh.com - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Aceh Utara Ridwan Yunus SH, mendesak pihak terkait segera menindaklanjuti kasus dugaan Mark-Up suara di beberapa kecamatan dalam kabupaten setempat.


"Kasus tersebut merupakan tindakan kriminal, dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," pintanya yang ditemui Lintasatjeh.com, di Rexmin Coffe, Kota Lhokseumawe, Sabtu (19/04/2014).


Menurut Ridwan, perbuatan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh calon legislatif (caleg) DPR RI nomor urut 4 Partai Golkar Marzuki Daud, merupakan tindakan melanggar hukum hingga mengakibatkan sejumlah caleg dirugikan termasuk dirinya yang maju menuju DPR RI.


"Meskipun saya kalah, tapi yang saya persoalkan adalah tindakan melawan hukumnya," kesal Ridwan.


Kendatipun, Marzuki Daud bukanlah lawan yang sebanding bagi dirinya. Tapi, Ridwan akan terus mendesak dan mengawal kasus tersebut sampai benar-benar terungkap siapa pihak-pihak yang bermain curang dalam pemilu legislatif 2014 ini.


"Jika kepolisian daerah tidak mampu menanganinya, akan saya laporkan ke Kapolri. Itu demi penegakkan supremasi hukum di negara kita," tandas Ridwan.[la/01]
Komentar

Tampilkan

Terkini