-->

Lagi, dua caleg Nasdem dilapor ke Panwaslu

19 April, 2014, 20.12 WIB Last Updated 2014-04-20T07:11:12Z
Lintasatjeh.com - Dua orang calon legislatif DPRK Aceh Utara dari Partai Nasdem, dilaporkan oleh caleg DPRK dari Partai Golkar Yusuf Beuransyah, ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Lhoksukon, Sabtu (19/04/2014).


Masing-masing atasnama Saiful Amd, dan H Baharuddin. Keduanya merupakan caleg Partai Nasdem dilaporkan atas dugaan melakukan penggelumbungan suara di TPS Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara.


"Di TPS tersebut terjadi penambahan sekitar 34 suara. Sedangkan suara yang didapatkan hanya 1 suara," ujarnya kepada Lintasatjeh.com.


Yusuf menyebutkan, dugaan penggelembungan suara bukan hanya terjadi di gampong itu. Namun, masih banyak beberapa tempat lainnya di mark-Up.


Dia berharap, kasus tersebut bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. "Saya meminta digelar pleno ulang untuk dapil 1 Kecamatan Dewantara," pinta Yusuf Beuransyah.


Sementara itu, ketua DPD Partai Nasdem Aceh Utara Ir HT Mutaqin MM, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi dugaan mark-up suara.


"Saya masih di Banda Aceh dan baru tau hal tersebut dari anda," ujarnya.


Menurut sepengetahuannya, suara untuk Nasdem di dapil 1 melebihi dari satu kursi, dan Nasdem menganut hal-hal yang rill dan benar berapa yang diperoleh di lapangan sesuai dengan laporan C1 yang diterima dari PPS, dan PPK.[la/01]
Komentar

Tampilkan

Terkini