-->









 





Pelaku pengeroyokan anggota PPWI berhasil dibekuk

16 Mei, 2014, 17.16 WIB Last Updated 2014-05-17T01:44:11Z
Lintasatjeh.com - Kepolisian Sektor Pacet (Polsek Pacet), Polres Cianjur, Jawa Barat telah menangkap dua tersangka penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota PPWI, Moch Riza Pahlevi beberapa hari lalu. Penangkapan terhadap tersangka atas nama Jimi dan Heri tersebut dilakukan sebagai respon atas pengaduan yang disampaikan oleh korban ke Sentra Pelayanan Terpadu Polsek Pacet. Kedua tersangka yang masih tergolong muda belia itu saat ini telah ditahan di Mapolsek Pacet.

Kapolsek Pacet, Kompol Bobby Indra, kepada Tim PPWI yang berkunjung ke Mapolsek Pacet, Kamis 15 Mei 2014 kemarin, dipimpin langsung Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan pengaduan anggota PPWI atas nama Moch Riza Pahlevi yang sempat sudah dipublikasikan berbagai media baik lokal maupun nasional.

"Pelaku pengeroyokan telah kita tangkap dan ditahan sejak beberapa hari lalu, atas nama Jimi dan Heri. Silahkan kita lihat nanti di ruang tahanan kita," kata Kapolsek Kompol Bobby Indra.

Sementara itu, lanjut Kapolsek, pihaknya masih bekerja keras mencari dan menangkap satu pelaku lagi yang hingga kini masih buron dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kita masih memburu satu pelaku lagi, mohon bersabar ya," imbuhnya sambil meminta agar pihak korban bersabar. "Kita akan kejar terus dan menangkap pelaku tersebut, karena yang bersangkutan juga sering meresahkan masyarakat," katanya.

Terkait pemberitaan tentang lambannya Polsek Pacet menindak-lanjuti kasus ini, Kapolsek membantah dan mengatakan bahwa sejak penerimaan pengaduan dari korban, pihaknya sudah bekerja. "Namun waktu itu saksi yang dipanggil tidak datang, mungkin takut karena diancam oleh teman-teman para tersangka. Inilah yang membuat kami terkesan telat dalam merespon laporan korban," kata Kompol Robby yang sudah setahun lebih menjabat sebagai Kapolsek Pacet.

Kepada Tim PPWI ia menyatakan agak menyesalkan pemberitaan yang terlanjur dipublikasikan dan telah menyebar hingga ke Kapolri, Kapolda Jabar, dan Polres Cianjur. Pihaknya dihubungi oleh atasannya agar memberi perhatian kepada kasus ini, padahal mereka sudah sedang melakukan tugas pengejaran dan penangkapan para pelaku. "Padahal kami sudah bekerja menangkap dua orang pelaku dan saat ini masih memburu satu pelaku lainnya. Saya agak sedikit menyesalkan, kenapa tidak konfirmasi ke pihak kami saat akan memberitakan kasus pengeroyokan anggota PPWI," ujar Kompol Bobby yang mengatakan akan menindak tegas setiap pelaku kirminal di wilayah kerjanya.

Selanjutnya, sehubungan dengan proses lanjutan dari para tersangka, Kapolsek Pacet itu memastikan bahwa pihaknya akan melakukan tugasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para tersangka sedang di-BAP dan dikumpulkan bukti-bukti lainnya seperti hasil visum dokter terhadap korban dan keterangan saksi. "Nanti kita akan teruskan ke proses penuntutan oleh pihak kejaksaan. Jikapun ada upaya perdamaian, kita tetap akan melanjutkan karena kasus ini adalah pidana murni, yang diatur dalam pasal 170 KUH Pidana," tegasnya.

Seusai melakukan pertemuan dengan Kapolsek Pacet di ruang kerjanya, Tim PPWI yang terdiri atas 5 orang itu dipersilahkan untuk melihat dua pelaku pengeroyokan yang diistilahkan sebagai "preman mabuk" dari kompleks Vila Kota Bunga. Pada pertemuan dengan tersangka, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke memberikan nasehat kepada mereka berdua, setelah sebelumnya menanyakan nama dan apakah benar mereka melakukan tindakan pengeroyokan terhadap Moch Riza Pahlevi, sopir para turis asing itu.

"Apakah benar kalian yang melakukan pemukulan terhadap Riza, sopir yang juga anggota PPWI?" tanya Wilson Lalengke yang saat itu berbaju kemeja warna biru dan memakai topi PPRA-48 Lemhannas RI.
"Iya, benar Pak..." jawab Jimi dan Heri hampir serempak sambil berjanji untuk tidak melakukan tindakan buruk seperti itu lagi.

Ketua Umum PPWI selanjutnya menyalami sambil memeluk kedua tersangka, menunjukan simpati kepada mereka, yang karena pendidikan tidak memadai, ketiadaan pekerjaan, tiada aktivitas produktif di tempat masing-masing akhirnya terseret menjadi preman kampung yang sehari-hari meresahkan warga sekitar Vila Kota Bunga.

"Kamu berdua masih amat muda, perbaiki diri dan jangan lakukan tindakan kriminal seperti ini lagi. Bukan hanya kepada anggota PPWI tetapi terhadap semua orang." kata Wilson yang diiyakan dengan anggukan tanda menyesal dari keduanya. "Kami mohon maaf Pak," kata mereka singkat.[Kopi]
Komentar

Tampilkan

Terkini