-->

Jokowi dikabarkan meninggal, PDIP laporkan ke polisi

16 Mei, 2014, 18.01 WIB Last Updated 2014-05-17T01:43:10Z
jokowi
Lintasatjeh.com - PDI Perjuangan melaporkan kasus kampanye hitap yang ditujukan kepada bakal calon presidennya, Joko Widodo, ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (16/5/2014). Kampanye hitam berupa iklan duka cita itu dinilai telah merugikan Jokowi.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan, partainya mengambil langkah preventif dengan melaporkan kasus ini ke polisi. Ia khawatir, kampanye hitam ini akan terus berlanjut jika tak ada tindakan tegas yang diambil.

"Setelah kami rapat DPP kami melihat ini black campaign dan kami kalau membiarkan ini tidak menutup kemungkinan black campaign (terhadap) Pak Jokowi ini berlanjut," kata Trimedya.

Trimedya berharap polisi dapat segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku penyebar kampanye hitam tersebut. Ia ingin mengetahui motif di balik penyebaran kampanye hitam tersebut. "Kita melaporkan ke Mabes Polri supaya diusut siapa yang menyebarkan berita bohong seperti ini," katanya.

Sebelumnya, beredar gambar ucapan dukacita untuk Ir Herbertus Joko Widodo. Ada foto Jokowi di gambar tersebut. Bentuk gambar tersebut berupa iklan pengumuman kematian yang sering dimuat di surat kabar.

Sebagai awalan dalam gambar tersebut, tercantum tulisan yang mengumumkan "kematian" Jokowi pada 4 Mei 2014. "Telah meninggal dengan tenang pada hari Minggu 4 Mei 2014 pukul 15.30 WIB, suami, ayah, dan capres kami tercinta satu-satunya." Pengumuman dilanjutkan dengan informasi mengenai lokasi "jenazah" Jokowi akan dikebumikan.

Sebagai penutup pada pengumuman tersebut, tercantum nama istri Joko Widodo, Iriana Widodo, sebagai pihak yang dikondisikan sebagai pemasang iklan. Selanjutnya, tertulis nama Megawati Soekarno Putri sebagai pihak yang ikut "berdukacita". Hingga kini belum diketahui asal-muasal peredaran gambar tersebut.[Tribunnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini