Lintasatjeh.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh bekerja rangkap jabatan.
"Begitu juga kalau ada Kepala Dinas atau SKPK yang bekerja waktu jam dinas di luar akan ditindak tegas," demikian ditegaskan Sekda Kabupaten Bireuen, Zulkifli SP, usai pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Aula Setdakab Bireuen, Senin.
Zulkifli menambahkan, setiap kepala dinas yang rangkap jabatan akan dievaluasi kinerjanya dan harus menentukan sikap, kata Sekda Bireuen, kepada Lintasatjeh.com yang diminta tanggapannya terkait ada sejumlah PNS yang bekerja di luar waktu jam dinas.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bireuen Drs M Isa membenarkan sejumlah pegawai yang merangkap jabatan diantaranya adalah: Kepala Badan Pembinaan Dayah, Dr Saifullah yang sekarang juga menjabat sebagai Kepala Institut Agama Islam (IAI) Al-Muslim, Anwar Ebtadi, S.Pd.I sebagai pembantu ketua II di IAI Al-Muslim.
"Sejumlah PNS lainnya yang menjadi dosen di perguruan tinggi swasta akan didata kembali," ujarnya.
Sekda Pemkab Bireuen, Zulkifli mengakui sudah lama mengetahui sejumlah PNS yang mengabaikan tugas dan lebih banyak kesibukan urusan kerja di luar. "Namun hal itu akan disampaikan kepada Bupati Bireuen H Ruslan M Daud, yang sekarang lagi memasuki pendidikan di Lemhanas di Jakarta," ujarnya.
Meskipun begitu, Ia berjanji akan mencoba membina sejumlah oknum SKPD maupun pegawai yang melalaikan tugas sebagai abdi negara.
"Harap bersabar, akan ditelusuri kinerja yang bersangkutan," katanya.[la/uap]