-->









 





Pemkab Pidie Jaya usulkan 7 rancangan qanun

22 Mei, 2014, 19.43 WIB Last Updated 2014-05-23T03:39:47Z
Lintasatjeh.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya mengusulkan tujuh rancangan Qanun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Kamis (22/5/2014).


Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan II DPRK Pidie Jaya Tahun 2014. Tujuh rancangan qanun yang merupakan rancangan qanun prioritas yang telah ditetapkan dalam program legislasi Kabupaten Pidie Jaya tahun 2014.


Yaitu yang berkaitan dengan RPJMD, Pemerintah Mukim, pengelolaan Asset Daerah, dan Pembentukan Susunan Organisasi SKPK.


Rancangan qanun tersebut, adalah masing-masing sebagai berikut, rancangan qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang pembentukan organisasi dan tatakerja Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie Jaya (usul/inisiatif DPRK Pidie Jaya), tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Pidie Jaya tahun 2014-2015, tentang pemerintah mukim.


Dan tentang pengelolaan barang milik daerah, tentang pembentukan struktur organisasi dan tatakerja sekretaris dewan pengurus korp Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kab Pidie Jaya, tentang perubahan qanun Pidie Jaya nomor 13 tahun 2008 tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja sekretaris daerah dan sekretaris DPRK pidie Jaya, tentang perubahan kedua qanun Pidie Jaya nomor 14 Tahun 2008, tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah.[la/pang]
Komentar

Tampilkan

Terkini