Lintasatjeh.com - Ilmu Falak salah satu pengetahuan paling penting dalam islam. Karena dengan ilmu ini semua orang mengetahui saat masuk dan keluarnya waktu salat, arah kiblat, serta penentuan awal bulan puasa yang sering kontraversi di kalangan ummat islam di Indonesia.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Kabupaten Bireuen Dr Saifullah, S.Ag.,M.Pd, Kamis (22/5/2014) pada penutupan Workshop peningkatan Ilmu Falakiah bagi Teungku Dayah di Bireuen.
Dikatakan, ilmu falak adalah yang mempelajari lintasan benda-benda langit khususnya bumi, bulan dan matahari pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan yang lainnya, agar diketahui waktu-waktu di permukaan bumi. Ilmu falak atau sering juga disebut ilmu hisab, karena ilmu ini juga menggunakan perhitungan.
"Selain disebut ilmu rashd atau miqat, karena dia memerlukan pengamatan selain mempelajari tentang batas waktu," ujarnya.
Dalam workshop itu, selama 4 hari diikuti 60 orang utusan Dayah diharapkan agar peran ulama ahli ilmu falak dan ahli hisab dapat meningkatkan kemampuannya dalam mempelajari dan menentukan kiblat, waktu serta bulan dalam beribadah. Karena itu, kata Dr Saifullah, bagi seorang ahli astronomi dia lebih banyak mempelajari tentang bumi secara umum, baik itu pengkajian tentang seluruh benda langit, matahari, planet, satelit, bintang, galaksi, nabula dan lainnya.
Sedangkan ahli ilmu falak lebih khusus mengarahkan ilmunya dalam ruang lingkup pembahasan pada matahari, bumi dan bulan. Itupun hanya posisinya saja sebagai akibat dari pergerakannya. Hal ini di karenakan perintah bagi ummat islam dalam beribadah tidak bisa lepas dari waktu.
Workshop peningkatan ilmu Falakiah bagi Teungku Dayah sebagai pemateri oleh Tgk Abdullah Tanjong Bungon, Pijay, dengan judul: Problematika Arah Kiblat Dalam Masyarakat dan Penentuan Awal Bulan Qamariah. Tgk Al Firdaus Putra, dengan judul: Cepat dan Tepat Mengukur Kiblat dan Rikyaul Hilal Ramadhan dan Syawal. Tgk Murtadha Yusuf, MA dengan judul: Kedudukan Ilmu Falakiah Dalam Islam. Sedangkan Tgk Nuruzzahri dengan judul: Urgensi Ilmu Falakiah Dalam Islam.[la/uap]